iGNews | Simalungun – Seperti yang telah diketahui bersama, bahwa Pemilu di 14 Februari 2024 tidak lama lagi dan tinggal menghitung hari akan terlaksana secara serentak baik pemilihan untuk setingkat DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Tingkat Provinsi, DPD RI, DPR RI dan Pemilihan Presiden. Tentunya dari beberapa momen Pemilu, sering dijumpai beberapa praktek perlakuan curang yang dapat dilaksanakan oleh berbagai pihak, baik pihak penyelenggara, pihak kepengawasan, interpensi dari pihak Parpol, Paslon, Caleg dan lain sebagainya.
Sehingga Sapma PP, perlu ingatkan kembali sebagai penghangat bagi pihak penyelenggara agar berlaku netral dan jujur untuk pemilu 14 Februari 2024 sebagai wujud kecintaan pada kemajuan Bangsa.
Swandi Sihombing, ketua Sapma PP Simalungun menjelaskan, bahwa Sapma PP (Satuan Siswa Pelajar Dan Mahasiswa Pemuda Pancasila) Simalungun menerima isu muncul adanya pengarahan kepada sejumlah Linmas dan KPPS dalam sukses pemilu mendatang di Kabupaten Simalungun, yang seharusnya dimana netralitas dalam mewujudkan Pemilu yang lugas, bersih, jujur dan adil mulai merebak dimana dalam proses rekrutmen KPPS dan juga Linmas TPS adanya dugaan pengarahan dari salah satu partai dan oknum calon DPR RI mendukung caleg DPRD tingkat Provinsi dan DPR RI, Selasa (31/1/2024).
Sapma PP Simalungun juga menerima isu dugaan terhadap KPU Kabupaten Simalungun melakukan pertemuan terhadap beberapa oknum calon DPRD Provinsi Sumatera Utara inisial BIW dan RL serta yg lainnya, baik langsung atau memakai ajudan dan juga orang dekat BS di Kota Pematangsiantar maupun luar Kota Pematangsiantar. Dengan dugaan uang ditransfer, ada yang 5x ke rekening berbeda dan sekarang berganti ke cash.
Swandi menambahkan, dengan banyak isu beredar bahwa diduga kuat KPU Simalungun menerima berupa uang dengan mengimingi suara dengan persuara Rp. 75.000 sampai Rp. 100.000 supaya bisa membantu memenangkan di Pemilu 14 Februari mendatang dan hal itu sudah menjadi pembicaraan di berbagai kalangan.
“Visi dan Misi KPU tidaklah terwujud, bahkan hal ini dapat menimbulkan dugaan pelanggaran Pemilu yang diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 serta peraturan kode etik KPU yang ditetapkan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) apabila isu yang beredar tersebut benar adanya” tandas Swandi Sihombing.
“Kita juga meminta kepada Ketua KPU Kabupaten Simalungun, Johan Septian untuk menjaga integritas dan memperhatikan, mempertegas jajarannya supaya tidak terlibat unsur2 kecurangan dan keberpihakan pada satu pihak yang nantinya dapat merugikan hak konstitusional orang banyak” cetus Swandi.
“Pemilu ini kita sangat mengharapkan juga netralitas dari Bawaslu Kabupaten Simalungun supaya bekerja sesuai aturan perundang undangan dan lebih kita tekankan ialah netralitas di pihak penyelenggara karena bekerja langsung dengan beberapa teknis, seperti penghitungan suara, penyaluran kertas suara, dan sebagainya” harapnya.
“Dengan demikian, secara khusus kami sangat mengharapkan terwujudnya Pemilu damai di Februari 2024 dan kami dari Sapma PP Simalungun siap mengkawal jalannya Pemilu damai juga akan siap siaga untuk mengawasi jalannya Pemilu agar terhindar dari praktik Curang berbagai pihak terkhususnya di pihak penyelenggara pemilu, dan dengan tegas kami akan menindak lanjuti segala bentuk bentuk kecurangan, baik secara hukum maupun aksi massa kita sudah persiapkan” tutup Swandi Sihombing.
Swandi meminta seluruh aparat dan masyarakat harus ikut mengawasi dan mencegah penipuan, manipulasi suara dan praktek curang yang diduga dilakukan oleh oknum penyelenggara dan isu ini santer ditengah tengah masyarakat dan politisi Siantar – Simalungun. iGN_Rel




