Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh

Bawaslu Deliserdang Terkesan Tak Profesional…!!!

Indigonews.id
19 Februari 2024 | 13:02 WIB

iGNews | Deliserdang – Komisioner Bawaslu Deliserdang terkesan tidak profesional tentang ragam masalah warga yang pantas dan layak menjadi pemilih sesuai dengan tempat pemungutan suara (TPS). Pada pemilu 14 Februari 2024, Kabupaten Deliserdang yang terletak di Provinsi Sumatera Utara memiliki Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebesar 1.431.418 jiwa, tersebar di 6.123 TPS. Rinciannya 708.220 pemilih laki laki dan 723.198 pemilih perempuan.

Data diperoleh, ada warga sudah terdaftar di DPT, tetapi tidak memiliki KTP dan tidak mengurus suket, serta juga belum rekaman pada hari H. Pertanyaannya, apakah orang tersebut sah bila mencoblos di TPS?.

Ketua Bawaslu Deliserdang, Febryandi Ginting saat dikonfirmasi tentang hal tersebut mengatakan kalau merujuk kepada Surat Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, maka setiap pemilih yang sudah terdaftar di DPT tetap harus menunjukkan identitas diri yang sah dan memuat foto dari pemilih tersebut, jika ingin mencoblos, Sabtu (17/2/2024).

Jawaban tersebut tidak memberi jalan keluar untuk kasus sebagaimana diurai di atas. Padahal, Bawaslu sebagai langkah antisipasi sudah menyurati KPU untuk tidak menghilangkan satupun hak suara pemilih.

Jawaban lebih rigid disampaikan Mantan Ketua Bawaslu Deliserdang, M Ali Sitorus. Menurutnya, pada contoh kasus di atas, pemilih dapat menggunakan hak dengan menunjukkan kartu keluarga (KK).

“Orang yang mengahalangi atau menyebabkan hilangnya hak pilih seseorang, dapat dipidana. Setiap orang yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilih, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp. 24.000.000” jelasnya.

Hal lainnya, ada temuan di TPS 004, Dusun IV dijalan Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Desa Tanjung Gusta, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, yakni pemilih yang terdaftar di DPT online, namun akhirnya tidak bisa memilih. Ada juga di STM Hilir, sudah mendapat undangan memilih namun saat pencoblosan tidak membawa atau tidak ada KTP.

Saat kedua kasus itu kembali dikonfirmasi, Febryandi memilih langkah bungkam hingga berita ini dirilis. IGN_Frans IF Siregar

Share43Tweet27SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba