iGNews | OKU Timur – Beredar pemberitaan Cafe Nusi Amor beralamat di Desa Nusa Agung, Kecamatan Belitang lll, Kabupaten OKU Timur – Sumatera Selatan beroperasi tanpa memiliki ijin dan diduga di backingi oleh Anggota Polri semua tidak benar atau hoax. Demikian diungkapkan Yuliana Sihombing selaku pemilik usaha, Rabu (21/2/2024).
Yuliana, dengan tegas membantah issue tersebut sambil menunjukan izin cafe yang telah diterbitkan Pemwerinta. Yuliana sangat keberatan dengan pemberitaan salah satu media online yang mengatakan bahwa cafe Nusi Amor ilegal dan diduga kuat di backingi oleh Anggota Polisi.
Dengan nada kesal, Yuliana membantah semua keterangan SL yang mengatakan bahwa cafenya ilegal dan di backingi Polisi. Dengan adanya pemberitaan sepihak tersebut Yuliana merasa sangat keberatan bahkan cafe miliknya terkesan dicemarkan.
Yuliana Sihombing menjelaskan bahwa sebenarnya SL adalah adik kandungnya. Memang selama ini SL bekerja di cafenya, karena dianggap meresahkan, SL pun diberhentikan. Tak terima diberhentikan SL dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan terkesan menfitnah.
Parahnya lagi, SL dengan sengaja nenghubungi salah satu redaksi media online yang dikenalnya dan menjadi Narasumber berita hoax tersebut. Aehnya media yang menerbitkan berita tidak berimbang karena tampa komfirmasi kepada Yuliana sehingga memuat berita sepihak. Atas pemberitaan itu Yuliana merasa tidak nyaman dan telah merugikan usahanya.
Yuliana juga menunjukan semua izinnya dari mulai IMB sampai dari Kementrian Investasi dan Penanaman Modal semua dia tunjukkan bukti izinnya. Bahkan surat pernyataan bersama dari tokoh agama, tokoh masyarakat, Kesbangpol dan Polres ketika rapat di Polres OKU Timur pun dia tunjukan. Jadi tidak benar semua berita yang beredar di masyarakat Tetapi semua fitnah dan hoax.
Sementara, SL narasumber pemberitaan hoax padahal merupakan adik kandung Yuliana dihubungi reporter Indigonews mengakui perbuatanya karena sakit hati, bahkan dia dengan sengaja ingin menghancurkan usahan kakaknya. IGN_Parlin




