Situs Berita Online Indigo
Jumat, 21 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Yuliana, owner cafe Nusi Amor - Nusa Agung, Kecamatan Belitang 3, Kabupaten OKU Timur, Kamis (22/2).

Yuliana, owner cafe Nusi Amor - Nusa Agung, Kecamatan Belitang 3, Kabupaten OKU Timur, Kamis (22/2).

Muat Berita Hoax dan Mengarah Fitnah, Yuliana Sihombing Layangkan Hak Jawab…!!!

Indigonews.id
22 Februari 2024 | 08:28 WIB

iGNews | OKU Timur – Owner cafe Nusi Amor beralamat di Nusa Agung, Kecamatan Belitang 3, Kabupaten OKU Timur – Sumatera Selatan, Yuliana Sihombing merasa dirugikan atas pemberitaan salah satu media online karena adanya unsur pencemaran nama baik, fitnah atas usahanya tidak memiliki izin serta tuduhan bekingan anggota Polri, Kamis (22/2/2024).

Untuk memulihkan nama baik serta fitnah yang dialaminya, Yuliana melayangkan hak jawab kepada media online yang menerbitkan rubrik pemberitaan tidak berimbang, karena sebelum pemberitaan redaksi media online TIN tidak pernah melakukan konfirmasi maupun wawancara kepada Yuliana tetapi hanya menerbitkan pemberitaan sepihak atas pengakuan adek kandung Yuliana karena sakit hati diberhentikan dari cafe Nusi Amor.

Dalam hak jawab yang dilayangkan melalui pesan Whatsapp, Yuliana meminta supaya media online TIN menerbitkan klarifikasi, hak jawab dan sanggahan yang merasa dirugikan sebagaimana diatur dalam Pasal 1, 5, 11 dan Pasal 15 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mengacu pada Kode Etik Jurnalis.

Yuliana kepada reporter Indigonews menyampaikan bahwa pemberitaan media harus menjunjung tinggi kode etik pers yakni melakukan klarifikasi, cek and ricek untuk menghindari tryal by the press atau penghakiman oleh media serta diharapkan adanya pemberitaan yang jujur informative dan seimbang.

Dalam hak jawab yang dilayangkan Yuliana kepada pimpinan redaksi media online TIN, jelas menerangkan “1). Bahwa cafe Nusi Amor di bekingi oleh oknum Kepolisian hal tersebut tidaklah benar dan kami tidak pernah menyatakan hal tersebut kepada pihak manapun, 2). Bahwa dalam berita tersebut menyatakan cafe Nusi Amor menjadi tempat perdagangan narkoba dan adanya praktek prostitusi, itu adalah hal yang tidak benar karena kami menjunjung tinggi aturan hukum dalam menyelenggarakan kegiatan usaha, cafe Nusi Amor adalah cafe yang legal, memiliki surat ijin usaha dan juga IMB”.

“Perlu saya sampaikan bahwa narasumber inisial Surya Lumban Toruan (SL) itu adalah adek kandung dari Yuliana sihombing, selaku pemilik cafe Nusi Amor. Atas hal tersebut kami selaku pemilik usaha cafe Nusi Amor meminta agar media onilne TIN dapat memuat klarifikasi tersebut dalam 2 × 24 jam sejak surat ini kami sampaikan, demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami haturkan banyak terima kasih” tegas Yuliana dalam ha jawabnya. IGN_Parlin

Share45Tweet28SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba