iGNews | Lingga – Penolakan hasil pleno PPK Singkep Barat oleh saksi Partai PKS, Perindo, PAN dan Demokrat pada hari Rabu (21/2/2024) hampir terjadi baku hantam antara para saksi dan simpatisan Partai dengan petugas PPK karena Ketua PPK awalnya menolak keberatan. Hingga akhirnya Ketua PPK bersedia menanda tangani formulir keberatan para saksi atas penolakan rapat pleno tersebut.
Zakaria, sektaris DPD PKS Kabupaten Lingga mengatakan bukan hanya dari PKS, tapi ada 3 saksi Partai lain yang juga menolak menandatangani hasil pleno PPK Singkep Barat, Sabtu (24/2/2024).
“Kami hanya menuntut pihak penyelenggara untuk bersikap profesional dalam menangani kasus dugaan kecurangan Pemilu yang terjadi di TPS 2 dan TPS 5 Desa Marok Tua, Kecamatan Singkep Barat” jelas Zakaria.
Zakaria membeberkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Bawaslu Lingga, pada hari kamis (22/2/2024) dengan laporan dugaan kecurangan Pemilu Nomor: 01/ LP/ kab/ 10,05/ 11/ 2024, PKS dan 3 Partai lainya menunggu sikap tegas dari Bawaslu Lingga.
Zakaria sektaris DPD PKS meminta agar Bawaslu Lingga segera menindak lanjuti dugaan kecurangan pemilu tersebut secara cepat dan profesional, jangan sampai merugikan pihak lain.
“Jika ada indikasi pembiaran dan kelalaian dari pihak peyelenggara maka kami akan terus melakukan upaya hukum atas kasus dugaan kecurangan pelanggaran pemilu tersebut” tutup Zakarai.
Sampai berita ini dipublis, Bawaslu Lingga belum berhasil dimintai keterangan terkait proses pengaduan PKS dugaan terjadinya kecurangan pemilu. IGN_Fauzan




