iGNews | Taput – Sejumlah anggota KPPS dan PPS di Kabupaten Tapanuli Utara pertanyakan anggaran biaya kegiatan di TPS dimana anggaran biaya ada informasi sebesar Rp. 4.700.000 per TPS, bahkan ada informasi lain Rp. 3.700.000 per TPS. Yang menerima Rp. 4.700.000 potong pajak menjadi Rp. 3.500.000. Kalau dihitung TPS di Tapanuli Utara kurang lebih sebanyak 1036 TPS, jika dikalikan dengan potongan Rp.1.250.000 tentu Negara dirugikan senilai Rp.1.2 Milliar, Selasa (27/2/2024).
Beta Napitupulu, Ketua KPPS Kelurahan Siborongborong kepada reporter Indigonews menjekaskan setelah mereka melakukan protes tentang anggaran biaya TPS di Kelurahan Siborongborong katanya Rp. 3.500.00 per TPS setelah protes menjadi Rp. 4.700.000 per TPS dimana TPS di Kelurahan Pasar Siborongborong sebanyak 24 TPS.
Sementara anggota PPK Siborongborong, Henri Hutasoit seputar biaya anggaran per TPS menurutnya bahwa anggaran tiap TPS sebesar Rp 4.700.000 tetapi sudah potong pajak.
Sekretaris KPU Tapanuli Utara, Erifan Manullang ketika di konfirmasi tentang biaya anggaran TPS, menjelaskan biaya untuk pengadaan tratak Rp. 2.000.000, biaya printer Rp. 500.000, selebihnya biaya transport dan biaya puding.
Namun Saat ditanya berapa jumlah keseluruhan anggaran TPS, serta apa benar Rp. 4.700.000 per TPS, Erifan Manullang malah balik bertanya ”Dari siap dapat informasi itu biaya Rp. 4.700.00 per TPS ?”.
Sementara ketua Bawaslu Taput, Kotman Pasaribu saat dihubungi terkait jumlah TPS di Tapanuli Utara, mengatakan ”Sebanyak 1036 TPS seluruh Kabupaten Tapanuli Utara di 15 Kecamatan”. IGN_Freddy Hutasoit




