iGNews | Serdang – Miris, seharusnya bulan suci ramadhan merupakan bulan yang paling ditunggu tunggu kehadirannya oleh umat muslim. Namun, di Desa Kota Pari Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai – Sumatera Utara ternodai dengan hadirnya permainan judi ketangkasan tembak ikan berkedok gelanggang permainan (gelper).
Buktinya, dari pantauan dilokasi pada Rabu (20/3/24) di Desa Kota Pari, ditemukan praktek perjudian tembak ikan yang bebas beroperasi 24 jam. Para pemain seakan tidak takut dengan Polisi kuat dugaan lokasi perjudian itu telah di restui bahkan dilindungi sehingga kebal hukum.
Seorang warga menjelaskan, bahwa perjudian gelper di Desa Kota Pari milik seorang anggota aparat negara bernama Ilham.
“Game tembak ikan di Desa Kota Pari milik Ilham oknum marinir” jelasnya, Rabu (20/3/2024).
“Setiap hari seperti ini lah bang, rame pemainnya. Polisi pun gak pernah datang untuk nutup lokasi judi ini, kebal hukum ini bang” sambungnya.
Reporter Indigonews mencoba masuk kedalam lokasi dan melihat Marka seorang wanita sedang melayani para pemain judi dengan memegang tas dan uang. Disebutkannya para pemain judi nyaman dan terlindungi saat bermain judi.
“Para pemain nyaman main judi disini dan dilindungi sampai saat ini Polisi gak berani nutup lokasi ini bang” ucap Marka.
Kapolsek Pantai Cermin, AKP. M.Tambunan sampai berita ini dipublis belum memberi jawaban atas konfirmasi reporter Indigonews.
Kasat Reskrim Polres Serdang Bedagai, AKP. John Harto Panjaitan saat dikonfirmasi mengatakan “Tidak ada restu untuk perjudian, kita selalu melakukan penindakan”.
“Kita tindak bang” sambungnya.
Sampai saat ini pantauan awak media dilokasi tidak satu pun aparat penegak hukum dari Polsek Pantai Cermin dan Polres Serdang Bedagai datang untuk menutup lokasi perjudian di Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin. Seharusnya Polisi menjadi garda terdepan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas di bulan suci ramadhan. IGN_Frans IF Siregar




