iGNews | Taput – Polres Tapanuli Utara telah memerintahkan sejumlah tambang tanah timbun yang tidak memiliki izin galian C agar supaya distop beroperasi, namun satu lagi tambang tanah timbun yang berlokasi di desa Hutaraja Simanungkalit Simpang Tusam Kecamatan Sipoholon tetap beroperasi walau sifatnya mencuri curi ambil kesempatan. Hal itu terpantau reporter media Indigonews di Desa Hutaraja Simanungkalit dan melintas di Jalinsum, Kamis (28/3/2024).
Menanggapi hal itu, Ketua LSM Topan RI Kabupaten Tapanuli Utara, Ridwan Siringoringo SH mengatakan seharusnya dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara tentu harus respon dalam hal ini, dimana persawahan masyarakat telah tertutupi oleh tanah timbun Rio Manullang (RM), sehingga masyarakat tidak dapat lagi bercocok tanaman padi.
Lanjut Ridwan menjelaskan, juga pihak Polres Tapanuli Utara juga ambil sikap dan tindakan atas peristiwa yang menimpa persawahan masyarakat, dimana tindakan pengusaha ini dapat di katakan telah memutus kehidupan dan perekonomian masyarakat pemilik sawah.
“Walaupun dikatakan ada program pembangunan Asrama Akper disana, tentu harus kordinasi dulu dengan masyarakat sekeliling lahan tambang tanah timbun, jangan asal suka hati, jangan jadinya memutus ekonomi masyarakat” jelas Ridwan.
Cardo Santo Simanjuntak SE, MM selaku Kepala Bidang Penataan dan Pentaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Tapanuli Utara saat dikonfirmasi melalui selulernya, tidak bersedja memberikan tanggapan.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak SH, SIK melalu Kasi Humas AIPTU. W Barimbing saat dikonfirmasi terkait masih beroperasinya tambang tanah timbun milik Rio Manullang mengatakan “Itu sudah diperintahkan supaya distop beroperasi,walau’pun ada beroperasi, tentu itu mencuri curi, cari kesempatan”.
Pengusaha tambang tanah timbun Rio Manullang saat dikonfirmasi melalui whatAppnya terkait masih beroperasinya tambang tanah timbunnya, belum memberikan jawaban sampai berita ini dimuat. IGN_Freddy Hutasoit




