iGNews | Taput – Pembangunan rumah susun Yayasan Akademi Perawat Kabupaten Tapanuli Utara yang berbiaya Rp. 18.251.907.393 di Desa Hutaraja Simanungkalit, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput – Sumatera Utara diminta agar dihentikan sementara, lantaran lahan bangunan diduga masih tahap sengketa. Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM Topan RI Kabupaten Tapanuli Utara, Ridwan Siringoringo SH kepada reporter Indigonews di Pasar Siborongborong, Sabtu (30/3/2024).
“Kita mengetahui terkait lahan lokasi pembangunan rumah susun yayasan akademi perawat, bahkan warga dari Kecamatan Siborongborong, Berman Siburian juga ada punya tanah kavilangan, kalau tidak salah sekitar 12 kavilangan dengan 9 sembilan sertifikat kalau tidak salah” ujar Ridwan Siringoringo.
“Atas hal tersebut kita berharap agar pembangunan rumah susun yayasan akademi perawat dihentikan sementara, sebab hal ini menyangkut uang negara dan pencegahan atas dugaan mafia tanah yang terjadi disana, sebab sebelumnya pada tahun 2017 kita sudah ikut Ploting ke lokasi bersama pihak BPN, sehingga kita mengetahui objek lahan pembangunan rumah susun tersebut” tegas Ridwan.
Ketua Dewan Pembina Yayasan Akademi Perawat Kabupaten Tapanuli Utara, Sabungan Parapat saat dikonfirmasi terkait pembangunan rumah susun Yayasan Akademi Akper Kabupaten Tapanuli Utara di Desa Hutaraja Simanungkalit yang berbiaya Rp. 18 Milliar, siapa sebenarnya pemilik lahan pembangunan dan apakah benar lahan pembangunam status sengketa, menjawab “Tidak ada saya ketahui status sengketa lahan tersebut (dang adong huboto status sengketa lahan i)”. IGN_Freddy Hutasoit




