iGNews | Taput – Terkait pembangunan rumah susun Yayasan Akademi Perawat (Akper) Kabupaten Tapanuli Utara yang berbiaya senilai Rp. 18.251.907.939 menjadi pembahasan ditengah tengah masyarakat Tapanuli Utara, pasalnya lahan pembangunan tersebut diduga belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Ketua LBH Topan RI Kabupaten Taput, Ridwan Siringoringo SH menerangkan bahwa pembangunan memakai uang Negara, tentu lahan pembangunan rumah susun Akper sudah harus Sertifikat Hak Milik (SHM), Senin (1/4/2024).
“Pembangunan ini memakai uang negara, harusnya lahan sudah sertifikat. Akta Jual Beli (AJB) ditanda tangani di PPAT mana ?” tanya Ridwan Siringoringo.
“Kita berharap agar pembangunan rumah susun Yayasan Akademi Perawat Kabupaten Tapanuli Utara supaya dihentikan sementara, dan juga ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, sebab lahan pembangunan rumah susun Yayasan Akper kuat dugaan belum memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM)” tegas Ridwan.
Sabungan Parapat yang disebut pemilik lahan pembangunan rumah susun Yayasan Akper Kabupaten Tapanuli Utara saat dikonfirmasi terkait apa benar lahan pembangunan rumah susun masih tahap pengurusan Sertifikat, namun sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan informasi.
Menanggapi hal ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Idianto SH saat dikonfirmasi terkait pembangunan rumah susun Yayasan Akademi Perawat di Desa Hutaraja Simanungkali, Kecanatan Sipoholon, Kabupaten Taput – Sumatera Utara senilai Rp. 18 Miliar dari dana APBN Kementerian PUPR dimana hasil penelusuran reporter Indigonews bahwa Sertifikat Lahan pembangunan yang dikatakan milik Sabungan Parapat belum ada, bahkan Akta Jual Beli (AJB) belum ada, sementara anggaran pembangunan memakai uang negara, mengatakan “Tolong cek dulu kebenaranya, karena salah bila kita menggunakan uang negara membangun diatas tanah yang tidak jelas kepemilikanya kecuali sudah di kunsinyasi di pengadilan”.
Juga Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Yos Tarigan SH saat dikonfirmasi mengatakan “Hal ini dapat tentunya juga di sharingkan ke stake holder yang ada sehingga mendapatkan penjelasan dan dikarenakan info tersebut dengan foto yang kita lihat tahun berjalan tentunya kegiatan kerjakan di 2024 ini dan info ini menjadi data info untuk perhatian bagi kita setelah kegiatan ini selesai sesuai masa waktunya”. IGN_Freddy Hutasoit




