iGNews | Taput – Sodongoron Situmorang memberikan hak jawab dan klarifikasi terkait berita Indigonews hari Senin 1 April 2024 berjudul: “Danramil Onan Ganjang Katanya Beking Galian C milik Rio Manullang di kecamatan Sipoholon”.
Berikut penjelasannya seperti yang dikirim melalui pesan whatsapp, Selasa (2/4/2024):
Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
Hak jawab digunakan ketika pemberitaan di media baik cetak, siber maupun elektronik bertolak belakang dengan fakta yang terjadi dan mencemarkan nama baik seseorang atau sekelompok orang.
Peraturan tentang hak jawab ini dimuat undang-undang nomor 40 tahun 1999 dalam pasal 1, pasal 5, pasal 11, dan pasal 15.
Selain telah diatur dalam undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers, hak jawab juga merupakan bagian dari kode etik jurnalistik yang harus dipatuhi oleh semua wartawan dan perusahaan media.
Berdasarkan pasal 5, sebuah pers nasional berkewajiban memberitakan peristiwa dan opini dengan menghormati norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah.
Berdasarkan hal itu pula, pers dan wartawan wajib melayani hak koreksi dan hak jawab secara proporsional.
Berdasarkan hal tersebut saya :
Nama: Sodogoron Situmorang
Jabatan: Danramil 09/Onan Ganjang Kabupaten Humbahas
Alamat: Dusun Parluasan Desa Onan Ganjang kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbahas
Saya melayangkan hak jawab seputar pemberitaan yang terbit di media online yang Bapak/Ibu pimpin yakni pertanggal 1 April tahun 2024 pukul 11.31 Wib dengan judul “Danramil Onan Ganjang Katanya Beking Galian C milik Rio Manullang di kecamatan Sipoholon”.
Adapun point-point keberatan yang saya ajukan :
1). Penyebutan nama langsung dan jabatan saya sebagai Danramil Onan Ganjang yang disebut membekingi galian C milik RM (RIO) di kecamatan Sipoholon Taput, saya anggap wartawan tersebut telah melanggar kode etik jurnalistik karena telah menjustifikasi saya sebagai pelaku membekingi galian C. Wartawan yang bersangkutan telah mengenyampingkan azas praduga tidak bersalah serta menuduh Saya membekingi padahal tidak ada satupun putusan pengadilan yang menyatakan Saya bersalah terkait masalah galian C.
2). Tuduhan memuat pemberitaan dengan menyebutkan saya disuruh oknum yang dituding pemilik galian C telah mencoreng nama baik Saya secara pribadi, jabatan maupun institusi TNI.
3). Tuduhan saya meninggalkan wilayah tugas sebagai Danramil Onan Ganjang sangatlah menyakitkan dan perlu saya jelaskan tidak pernah meninggalkan tugas seperti yang dimuat wartawan di media yang Bapak/ Ibu pimpin.
4). Kehadiran saya dilokasi tanah yang dituding galian C di pemberitaan dimaksud hanya sebatas mengurus sertifikat tanah kavlingan yang saya peroleh dari saudara Ranto Manullang.
5). Atas terbitnya pemberitaan yang dimuat wartawan yang Bapak/Ibu pimpin, saya sangat dirugikan karena telah merusak nama baik saya terlebih berita tersebut dibagikan di media sosial oleh akun wartawan si pembuat berita.
Saya mohon agar Hak Jawab yang saya layangkan dimuat di media yang Bapak/Ibu pimpin sesuai UU Pers no 40 tahun 1999. Serta wartawan yang membuat berita tidak berimbang serta melanggar kode etik jurnalistik diberikan sanksi.
Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.
Penjelasan Redaksi
Perlu diketahui sesuai pemberitaan kami dengan judul “Danramil Onan Ganjang Katanya Beking Galian C milik Rio Manullang di Kecamatan Sipoholon” kami menggunakan azas praduga dengan menggunakan kalimat ‘Katanya’ dan yang memberikan keterangan atas penyebutan nama serta jabatan dan institusi sesuai pengakuan Ketua LBH Topan RI Kabupaten Taput, dan saat Sodongoran Situmorang selaku pemberi hak jawab menggunakan baju dinas lengkap saat menjumpai reporter Indigonews bersama Ketua LBH Topan RI Kabupaten Taput dan diakhir kalimat pemberitaan kami juga menerbitkan kalimat yang disampaikan Sodongaran Situmorang saat bertemu dengan Ketua LBH Topan RI Taput bersama sama reporter Indigonews.
Atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan atas pemberitaan sebelumnya, redaksi meminta maaf.



