iGNews | Simalungun – Pelaksanaan replanting sawit Kebun Tonduhan yang disinyalir banyak penyimpangan mulai dari proses Luku 1 sampai cepingan batang pohon kelapa sawit yang tidak semua dicacah mulai dari tungkul buah sampai pelepah daun, bahkan adanya penjualan kepihak lain buah yang dipanen dari lahan replanting terjadi diduga kuat dilindungi oleh Manajer Kebun Tonduhan.
Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum13 Indonesia Syamp Siadari meminta supaya Direktur PTPN IV Medan, Sucipto Prayitno melakukan evaluasi kinerja Mananajer Kebun Tonduhan, Dedy Riza karena terkesan melakukan pembiaran atas penjualan buah kepihak luar dan bahkan tidak tegas kepada vendor replanting bernama Akim warga Medan yang asal asalan bekerja diduga tidak sesuai dengan RKS, Minggu (14/4/2024).
Syamp mengatakan bahwa dilihat dari lahan siap tanam, bahwa proses luku dan lainya tidak sesuai bahkan tungkul atau pelepah daun tidak dicacah tetapi semua pelepah daun langsung ditumpuk dibawah cacahan cepingan pohon sawit untuk menutupi kecurangan. Banyak juga kejanggalan pada tumpukan dimana ukuran tumpukan ketumpukan lainya tidak sama lebarnya.
“Maka dengan hal diatas sudah layak Direktur PTPN IV mengevaluasi kinerja Manajer Kebun Tonduhan dan segera mencopot jabatanya supaya tidak makin semberawutnya hasil kerja dari vendor Akim” jelas Syamp.
“Kami juga meminta supaya SPI PTPN IV segera turun ke Kebun Tonduhan, lakukan pemeriksaan atas proses replanting, karena sudah banyak kejanggalan terlihat” pungkas Syamp.
“Kita juga sudah acap kali koordinasi dan konfirmasi kepada Manajer Kebun Tonduhan tetapi selalu bungkam, sehingga suadar Dedy ini tidak layak menjadi pejabat, dengan tidak memahami UU Pers dan UU KIP, terlihat Manajer ini dengan sengaja mencoreng marwah serta nama baik Menteri BUMN dan Direktur PTPN IV. Kita akan menyurati Menteri BUMN dan Direktur PTPN IV terkait beberapa dugaan penyimpangan yang terjadi” tutur Syamp.
Sampai berita ini dipublis redaksi Indigonews masih berupaya memintai keterangan dari Direktur PTPN IV dan Menejer Regional GU II. IGN_Tim




