iGNews | Toba – Beredarnya postingan di media sosial facebook tiga hari terakhir paska penganiayaan yang diperbuat SS bahwa kemudian pihak keluarga sipedagang ikan mujahir itu yang selalu berkoar koar untuk menutupi perbuatannya terhadap ES sudah semakin merajalelah dan kebablasan dengan tujuan untuk menggiring opini masyarakat dan membuat konflik horizontal bahkan membuat kegaduhan dikalangan masyarakat, Sabtu (1/6/2024).
Djonggi Napitupulu suami dari ES kepada reporter Indigonews menjelaskan “Hal ini sudah merupakan bar bar sepertinya negeri ini dibuat tidak ada hukum untuk itu dimohon kepada pihak Polres Toba agar segera memproses tentang fitnah yang dilakukan KSM dan MS pemilik UD.D Balige yang sudah dan telah saya buat laporannya dan telah diterima SPKT Polres Toba, tentang fitnah yang ditransmisikan melalui Facebook secara live oleh oknum KSM dan oknum MS pemilik UD.D Balige, hal adanya unsur kesengajaan yang dilakukan dapat diakses masyarakat, kemudian laporan yang dimaksud tertanggal 18 Desember 2023 silam untuk segera diproses dan supaya ada efek jerah karena hal yang sama diperbuat kembali fitnah dengan unsur kesengajaan oleh KSM dan SM pemilik UD.D Balige sudah berulang ulang kali melakukan perbuatan fitnah secara live di media sosial bahkan diduga sepertinya pihak Polres Toba ada pembiaran terlihat laporan yang dibuat masih belum diproses”.
“Laporan tentang fitnah agar segera diproses, mengingat dan diketahui bahwa sangat licik dan ahli untuk membuat sandiwara, dan ahli memutar balikkan fakta dan melakukan Drama kacangan, serta menciptakan saksi palsu bahkan mengalihkan issu dengan menyerang pribadi dan melakukan fitnah di media sosial secara live di facebook” tuturnya.
“Ia mengingatkan KSM dan MS pemilik UD.D Balige yang katanya kebal hukum dan tidak takut Polisi bahwa ini negara hukum bukan negara bar bar, dan bukan negara suka suka, bahwa kemudian perihal terkait SS pelaku perbuatan penganiayaan terhadap ES ada bukti di CCTV, Visum yang diperiksa dokter dan didampingi pihak polisi bahkan ada saksi di Tempat Kejadian Perkara dan yang sudah dan sedang ditangani pihak Polisi, mari kita hormati proses hukum, jangan cuap cuap seperti kesetanan di media sosial” sebutnya.
“Dimintah kepada pihak penyidik Kepolisian agar lebih hati hati dan teliti dan menganalisa perbuatan sandiwara dan perbuatan keterangan keterangan palsu, diminta penyidik Polisi agar lebih profesional jangan ada pihak pihak ketiga seperti yang diketahui dan beredar informasi dikalangan masyarakat Balige adanya seorang kuasa hukum yang sering merapat dengan oknum polisi untuk mengintervensi penyidikan dengan tujuan dugaan rekayasa hukum” tandasnya.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Toba, IPDA. Syapfrizal Abdi Simarmata mengatakan “Masih dalam proses lidik bang, rencana tindak lanjut riksa ahli”.
Kapolres Toba melalui Kasat Reskrim Polres Toba, AKP. Wilson Panjaitan terkait laporan dimaksud mengatakan “SP2HP sudah kita sampaikan kepada pihak pelapor, namun untuk memastikan, akan kita cek lebih lanjut berkasnya”. IGN_Freddy Hutasoit




