iGNews | Toba – Penganiayaan yang dilakukan SS seorang pedagang ikan mujahir di Pintu Pajak jalan Singamangaraja Balige, Kabupaten Toba – Sumatera Utara kepada korban ES pada hari Selasa (28/5/2024) sekira pukul 07:40 Wib persis didepan UD. Jojor dan Hotel Mezra sedang dalam tahap SP2HP dan kemudian recording CCTV sudah dilakukan dan sudah diperoleh pihak penyidik dan bahwa selanjutnya dalam minggu ini akan meminta keterangan saksi yang melihat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta bertambah dua orang saksi dan kemudian dimintai keterangan terhadap pelaku penganiayaan. Demikian disampaikan Penyidik Polsek Balige kepada Ivan Napitupulu suami ES, Senin (3/6/2024).
Ivan Napitupulu memaparkan Kronologis peristiwa, saat isterinya ES hendak menyeberangi jalan untuk belanja di sekitar belakang Losmen Bahagia, kemudian oknum SS lewat mengendarai sepeda motor dari arah Bundaran Tugu DI Panjaitan dan tepat percis didepan Hotel Mezra dan Toko Chandra, SS berteriak dari atas sepeda motornya dengan mengucapkan kata Rojan tidak terima akan ucapan yang dilontarkan kepadanya, kemudian ES membalaskan teriakan itu dengan kata yang sama.
Pada saat itu, SS lanjut untuk melajukan sepeda motornya melewati sebuah mobil warnah hitam yang parkir didepan Hotel Mezra dan akhirnya memutar sepeda motornya dan memarkirkan di depan UD. Jojor kemudian turun dari sepeda motor dan menghampiri korban ES.
Sesaat terjadilah cecok adu mulut, banyak orang orang disekitar itu melerai, SS yang mengenakan celana jeans dan atasan warnah merah jambu menyerang ES.
Selanjutnya SS meludahi ES dan membungkuk seperti mengambil sesuatu dari jalan dan mengarahkan tangan kanannya kearah muka percis dipelipis sebelah kiri kemudian korban mundur untuk menghindari serangan SS kemudian didepan Hotel Mezra, SS menjambak rambut sembari menarik narik korban hingga korban berupaya untuk melepaskan tangan SS dan berupaya mundur untuk menghindari serangan bertubi tubi. Saat itu juga ada seorang perempuan melerai dan memegang tangan korban, namun SS masih tetap menyerang korban dan akhirnya SS pergi meninggalkan aksinya.
Dan bahwa kemudian, korban ES bersama suaminya melaporkan perbuatan penganiayaan tersebut dan kemudian di visum di Rumah Sakit HKBP Balige. Korban yang mengalami bengkakan diwajah, lebam dipelipis sebelah kiri dan terjadi iritasi dibolah mata akibat pukulan benda keras tumpul yang diperbuat SS.
SS setelah melakukan aksinya, masih berjualan ikan nujahir di Pintu Pajak Balige seraya bercerita dengan bangga dan girang merasakan bahagia serta sudah hebat dengan perbuatannya terhadap korban ES dengan seraya mengatakan “Molo dang adong manolai nga hupamate ibana holan tinggal mamokkik ibana sampe mate (seandainya tidak ada melerai sudah kumatikan dia, tinggal mencekik dia hingga mati” hal tersebut didengar para pedagang pedagang sekitar pajak dan hal yang dimaksud diupayakan untuk mengambil foto dalam keadaan berdagang ikan mujahir pada hari yan sama sekitar pukul 08. 21 Wib sebelum drama opname disiang hari.
Ivan Napitupulu dengan tegas mengharapkan agar kasus perbuatan penganiayaan ini segera dituntaskan dan diharapkan SS agar dilakukan penahanan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan mengingat akhir akhir ini banyaknya sandiwara yang bermunculan tersiar secara live dimedia sosial facebook serta adanya inisial TLS membekingi perbuatan pidana.
Diduga perbuatan live di facebook oleh SS dan keluarga untuk membangun situasi yang tidak kondusif, hal itu dilakukan dengan mengarang bebas dalam peristiwa penganiayaan dan bahwa diketahui TLS sama sekali tidak berada ditempat kejadian perkara.
Anehnya, TLS diduga melakukan dengan sengaja fitnah tentang “kutex” dengan berkoar koar melalui medsos secara live di facebook dengan mengatakan dalam bahasa Batak “Inna ibanama tu Polisi lagi visum, onma na tinggal Kutex ni namanjangholai ahu i, dan kemudian dalam live bahwa dokter tersebut mempertanyakan dengan ucapan ibu pake kutex..?, kenapa rupanya kata pihak SS kata korban tinggal jutex di rambut korban”. Demikian secuil ucapan fitnah yang dilakukan
terhadap pihak penyidik Polisi dan pihak Dokter UGD RS. HKBP Balige yang melakukan visum terhadap ES.
Sementara untuk diketahui bahwa perkataan dimaksud sama sekali korban tidak pernah mengucapkan hal itu.
Hal ini dengan tegas akan membuat laporan secara resmi terhadap oknum TLS yang selalu mengarang bebas untuk membentuk opini masyarakat dan sengaja untuk membuat kegaduhan dikalangan masyarakat dan atau dapat disebut sebagai provokator.
“Tangkap Provokator” tandas Ivan Napitupulu.
Bukan itu saja, SS dan wargai lainya yang merupakan masih keluarganya, berinisial MS dan KSM seorang pebisinis galian C bersama sama yang melakukan live di facebook di RS HKBP Balige dengan serta merta menghina, memaki maki dan menghujat korban serta keluarga baik itu reporter indigonews namun tidak bertanggung jawab atas live yang dibuat dengan sudah menghapus live yang diperbuat.
Dan bahwa kemudian live tersebut sudah direcording sebagai dokumen dan sebagai barang bukti penghinaan. IGN_Freddy Hutasoit




