iGNews | Taput – Proyek pembangunan penanganan longsor PPK 2.5 Provinsi Sumatera Utara di Jalinsum, Desa Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut diduga tidak sesuai spesifikasi. Dimana tembok penahan tanah yang dibangun dibadan jalan tidak sesuai tingginya dari jalan. Hal ini disampaikan sejumlah warga yang melintasi kepada reporter Indigonews, Jumat (21/6/2024).
Tembok penahan tanah yang berada dibadan jalan lebih rendah dari permukaan jalan, tentu akan berdampak pada jalan lintas, bahkan permukaan jalan akan turun, dan akan mengakibatkan longsor kembali.
Saat dijumpai pelaksana proyek yang mengerjakan dari PT. Binsar Jaya Beton bermarga Simamora dengan spontan mengatakan “Uang habis, tiap hari ada sepuluh lebih wartawan yang datang”.
Kepala Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, Dr. Ir. Junaidi MT saat dikonfirmasi belum memberikan jawaban terkait pembangunan tembok penahan tanah di Jalinsum pada kegiatan penanganan longsor PPK.2.5, dimana tembok penahan lebih rendah dari permukaan jalan. IGN_Freddy Hutasoit




