Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

GMP SU Meminta Cabut Izin Sekolah Yayasan Nurul Hadina

Indigonews.id
27 Juni 2024 | 09:42 WIB

iGNews | Medan – Aktifis GPMP SU, Atta mengatakan IMB berlaku untuk membangun baru termasuk juga mengubah, memperluas, mengurangi, merawat atau merobohkan bangunan, Rabu (26/6/2024).

Salah satu dasar hukum IMB adalah UU Nomor 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Dalam pasal 7 ayat (1) disebutkan jika setiap bangunan gedung harus memenuhi persyaratan administratif dan persyaratan teknis sesuai dengan fungsi bangunan gedung

Izin Mendirikan Bangunan (IMB) diubah menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2021.

PBG adalah perizinan yang dikeluarkan dari pemerintah kepada pemilik sebuah bangunan gedung atau perwakilannya. PBG berlaku untuk memulai pembangunan, merenovasi, merawat, atau mengubah bangunan gedung sesuai dengan yang direncanakan

PBG harus melaporkan fungsi bangunannya dan menyesuaikan pendirian bangunan dengan tata ruang yang ada.

Dalam hal syarat PBG pemilik bangunan harus menyediakan beberapa syarat seperti pengakuan status hak atas tanah, izin pemanfaatan, status kepemilikan bangunan, hingga izin mendirikan bangunan.

Disamping itu PBG juga mensyaratkan perlunya perencanaan dan perancangan bangunan sesuai tata bangunan, keandalan, dan desain prototipe. Kemudian pada sanksi.

“Berdasarkan investigasi kami dilapangan dan informasi dari beberapa masyarakat sekitar yang tak mau disebutkan namanya, bahwa pembangunan Gedung SMA Nurul Hadinda yang baru yang terletak di wilayah Komplek Prumdan menuju jalan tembusan ke simpang kongsi, di duga tidak memiliki PBG” ujarnya.

“Hal ini dilihat tidak adanya terpajang izin PBG di lokasi pembangunan Gedung SMA tersebut. Menurut penilaian kami, bangunan baru sekolah SMA Nurul hadina sudah hampir mau siap(atau rampung) namun kami duga kuat bangunan tersebut belum mempunyai IZIN PBG dari Pemerintah setempat” ucap Atta.

“Berdasarkan Poin 1 dan 2 di atas kami yang tergabung dalam wadah Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Sumatera Utara sebagai Kontrol Sosial, agen Ofcheing, dan kontrol Sosial menilai oknum pemilik sekolah Nurul Hadina tidak patuh pada aturan yang berlaku” bebernya.

Disamping itu Atta juga mengatakan “Seharusnya Pemilik yayasan harus terlebih dahulu Memajang izin PBG pada bangunan sebelum memulai membangun guna untuk mengantisipasi keselamatan pera pengguna gedung dan rumah masyarakat sekitar”.

“Nantinya jika tidak terjadi hal yang di inginkan seperti Kebakaran, gempa dan lain sebagainya tapi yang kami lihat di lapangan pemilik sekolah Yayasan NH Seolah acuh terhadap itu alias tanpa memikirkan dampak kerugian jangka panjang yang tak terduga terhadap rumah masyarakat sekitar” tukasnya.

Atas dasar itulah GPMP SUMUT akan mendesak APH dan Pemerintah Deliserdang khususnya instansi terkait agar memberikan sangsi kepada setiap orang yang dinilai tidak patuh pada aturan.

Berdasarkan hal di atas atta mengatakan akan menggelar aksi besar besaran secara damai dalam waktu dekat ini di kantor Gubernur Sumut, Dinas Pendidikan Sumut dan Polda Sumut

“Adapun yang menjadi tuntutan: Mendesak Bapak Kapolda Sumut Agar terjun langsung ke lokasi yang kami sebut di poin atas Serta melakukan Penangkapan kepada oknum Pemilik sekolah Nurul Hadina Yang kami duga dan kami nilai tidak patuh pada aturan yang ada” tegasnya.

“Mendesak Bapak Kapolda Sumut dan Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Agar melakukan pemanggilan, pemeriksaan, penyelidikan dan penyidikan kepada oknum Pemilik Sekolah Nurul Hadinda Terkait Poin yang kami sebut di Poin atas”  tambahnya.

“Mendesak Bapak Pj. Gubernur Sumut agar memerintahkan PJ. Bupati Deliserdang untuk memberikan sangsi atministrasi kepada oknum Pemilik Sekolah Nurul Hadinda sesuai UUD PBG yang berlaku serta babut Izinnya dan mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Perkim Deliserdang dan Kepala Dinas Pendidikan Deliserdang agar memanggil Oknum Pemilik Sekolah Nurul Hadina Serta Cabut Izinnya” tutupnya. IGN_Frans IF Siregar

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba