iGNews | Taput – Terkait kasus penyerobotan lahan milik Capt. Anthon Sihombing dijalan Sadar, Kelurahan Pasar Siborongborong, Kabuparen Taput – Sumut, dimana lahan saat ini dikuasai oleh sekelompok warga keluarga Op. Banggar Nababan dengan menanami tanaman dan bahkan membangun rumah dilahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM).
Keluarga Op. Banggar sudah dilaporkan kepada pihak Polres Tapanuli Utara oleh adik Anthon Sihombing melalui dumas, namun sampai saat ini belum ada tindakan dari pihak Polres Tapanuli Utara, sehingga kelompok warga yang masih satu marga dengan Anthon Sihombing itu semakin merajalela menguasai tanah miliknya.
“Kami membuat pengaduan kepada pihak Polres Tapanuli Utara guna menghindari konflik atau masalah baru, tetapi sampai saat ini belum ada sikap atau tindakan” ujar Anthon Sihombing mantan Anggota DPR RI dari Partai Golkar itu melalui selulernya, Jumat (28/6/2024).
“Saya akan menghadap pada Kapolri, dimana penanganan kasus pengaduan ini sangat lamban, dan saya menilai ini untuk menciptakan konflik/ masalah baru. Dan bahkan saya tidak pernah mengambil atau menguasai lahan milik orang lain, sementara lahan saya itu sudah Sertifikat Hak Milik (SHM)” tegas Anthon.
Sementara, Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak SIK melalui Kasi Humas Polres Taput, AIPTU. W Baringbing belum memberikan jawaban terkait perkembangan penanganan kasus penyerobotan lahan milik Anthon Sihombing. IGN_Freddy Hutasoit




