Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita
PS saat diamankan di Mapolres Dairi, Jumat (28/6).

PS saat diamankan di Mapolres Dairi, Jumat (28/6).

Gegara Pohon Aren Tumbang, PS Aniaya Melati Sihombing

Indigonews.id
29 Juni 2024 | 10:03 WIB

iGNews | Dairi – Sat Reskrim Polres Dairi meringkus seorang pria berinisial PS (51) warga Desa Kentara, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi – Sumut, Jumat (28/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP. Meetson Sitepu mengatakan penangkapan PS berdasarkan laporan yang diterima Sat Reskrim Polres Dairi, usai melakukan penganiayaan terhadap korban, Melati br Sihombing (48) yang merupakan seorang perempuan.

“Ya benar kami telah meringkus seorang pria berinisial PS, atas dugaan kasus penganiayaan” ujarnya.

Dikatakannya, kejadian bermula saat PS yang sedang berada diladang, mendapati sebuah pohon aren yang berasal dari ladang milik Melati Sihombing tumbang ke perkarangan ladang miliknya. PS pun kemudian meminta pekerja korban, Edison Sihombing untuk membersihkan batang aren tersebut.

Akan tetapi, PS yang merasa kurang bersih, kemudian mendatangi kediaman Melati yang saat itu sedang duduk di depan rumah bersama orangtuanya.

“Mungkin karena kurang bersih, PS kemudian memarahi korban dengan mengatakan untuk membersihkan bekas pohon tumbang tersebut, namun korban mengatakan, udah gila kau” jelasnya.

PS pun yang saat itu mengendarai sepeda motor langsung memutar kendaraannya dan langsung menemui korban.

Tanpa berpikir panjang, PS pun kemudian memukul wajah korban menggunakan tangan berkali kali, dan bahkan memukul punggung korban dengan menggunakan batang pohon kopi yang berada di kolong rumah korban.

Kejadian tersebut pun di saksikan oleh orangtua korban, dan kemudian mencoba melerai PS dan korban. Namun orangtua Melati pun terkena imbas dari kemarahan PS.

“Ibu korban saat itu berusaha melerai dengan menghalangi tersangka, namun PS yang saat itu sedang marah langsung meremas tangan ibu korban, dan mencampakkannya sehingga terkilir di bagian jarinya” sebutnya.

Melati pun kemudian berusaha meminta tolong kepada masyarakat, dan tetangga korban yang mendengar itu langsung berusaha melerai keduanya, sehingga PS pergi meninggalkan rumah korban.

Usai mendapat penganiayaan tersebut, Melati pun membuat laporan ke Polres Dairi.

“Berdasarkan hasil visum dari RSUD Sidikalang, melalui gelar perkara kami menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan” sebutnya.

Pihak penyidik pun kemudian melayangkan surat dua kali kepada PS untuk di mintai keterangan, namun PS tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Alhasil, tim dan Resum langsung melakukan upaya jemput paksa kepada PS dengan didampingi kepala desa setempat, dan langsung memboyongnya ke Mapolres Dairi.

“Saat ini tersangka sudah kami tahan karena sudah dia kali kami layangkan surat pemanggilan, namun tidak memberikan alasan yang sah, dan saat ini dalam proses pemeriksaan” ungkapnya.

Atas perbuatannya, PS dikenakan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. IGN_Bambang

Share14Tweet9SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba