iGNews | Medan – Dua maling TV dari Puskesmas, Budi Utama Solin (26) dan Gustin Tumanggor (30) warga Jalan Luku II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor berhasil ditangkap, Jumat (28/6/2024).
Kanit Reskrim Polsek Delitua, AKP. Maruli Tua Siregar menjelaskan kedua tersangka terbukti membobol Puskesmas Kwala Bekala dan berhasil mencuri satu unit TV. Peristiwa itu terjadi pada Senin 24 Juni 2024 lalu.
Maruli mengungkapkan, personel yang menerima laporan pencurian itu bergerak cepat melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di Perkuburan Muslim beralamat dijalan Luku.
“Saat diinterogasi keduanya mengakui telah membobol Puskesmas Kwala Bekala. Terhadap keduanya telah ditahan di Mapolsek Delitua” pungkasnya. IGN_Frans IF Siregar




