iGNews | Simalungun – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Pematangsiantar – Simalungun gabungan dari Gerakan Mahasiswa Peduli Masyarakat (GAMPERA), Gerakan Ikatan Mahasiswa (GIM), Kelompok Mahasiswa Peduli Demokrasi (KMPD) bersama masyarakat yang menjadi korban aksi unjuk rasa ke Kantor Camat Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun – Sumut, Selasa (2/7/2014).
Pada saat aksi berlangsung, Camat Dolok Pardamean, Sahat Sidabutar tidak berada di kantor karena katanya sedang tugas diluar kota, aksipun disambut Sekretaris Camat. Karena tidak percaya, Mahasiswa menggeledah kantor tersebut dengan bersorak “Dimana Pak Camat”.
Aksi ini bermula karena adanya pemberhentian Perangkat Desa di Dolok Saribu yang dilakukan Kepala Desa dengan tanpa dalil yang jelas. Pangulu Nagori (Kepala Desa), Rubuanto Girsang beralaskan surat rekomendasi Camat yang diduga barcode tanda tangan tersebut palsu.
Lalu Aliansi Mahasiswa tersebut geram ketika Camat Dolok Pardamean, Sahat Sidabutar bungkam karena dimintai klarifikasi surat rekomendasi palsu tentang pemberhentian Perangkat Desa di Dolok Saribu.
Pimpinan Aksi sekaligus Koordinator GAMPERA, Armada Simorangkir menegaskan bahwasannya kasus ini memang sudah berlangsung di PTUN Medan.
“Kami sangat menyayangkan Camat Sahat Sidabutar bungkam dan tidak merespon kami ketika dengan cara baik meminta klarifikasi. Akibat rekomendasi Camat tersebut, seakan membenarkan surat pemberhentian yang dilakukan Pangulu Nagori Dolok Saribu, Rubianto Girsang. Dimana Pangulu tersebut melakukan penyalahgunaan wewenang dan memberhentikan dengan tanpa dalil yang jelas dan tanpa adanya etika” jelas Armada.
Indra Simarmata, Koordinator GIM mengatakan bahwa Camat Sahat Sidabutar tidak boleh diam terkait barkode palsu ini.
“Bila Camat, Sahat Sidabutar diam mengenai barkode tanda tangan yang diduga palsu, maka Camat Dolok Pardamean tidak mendukung masyarakat. Ada apa dengan Pak Camat ini? Kami meminta harus bertemu segera dengan Camat. Kami tidak mau menunda nunda lagi dan tidak ingin mendengar jawaban normatif dari Sekcam saat ini” ujar Indra.
Koordinator KMPD, Andry Napitupulu menambahkan bahwa siap turun berjild jild demi memenagkan hak masyarakat yang direnggut penguasa Desa.
“Kami tidak takut dan siap turun kembali bahkan berjild jild demi memenangkan hak masyarakat. Kami tidak terima hak masyarakat ini direnggut oleh penguasa di Desa bahkan di Kecamatan ini. Pemalsuan barkode tanda tangan ini sudah berbentuk tindak pidana dan harus diusut tuntas” tambah Andry.
Sekretaris Camat menanggapi bahwasannya surat rekomendasi yang dikeluarkan dari Kecamatan Dolok Pardamean tulisannya berjenis Arial. Diluar itu dipastikan bukan dari Camat. Ditambahkan lagi bahwasannya Camat Dolok Pardamean, Sahat Sidabutar siap bertemu dan berdialog pada hari Kamis, 4 Juli 2024 di kantor.
Pimpinan aksi menegaskan bahwa mereka akan siap hadir pada jadwal tersebut dan siap menyuarakan hak masyarakat. Aliansi Mahasiswa ini juga menutup bahwa apabila Camat ingkar, maka kami akan langsung turun kejalan lagi dan lagi. IGN_Red




