iGNews | Taput – Sungguh aneh, selama 455 hari pihak Polsek Siborongborong jajaran Polres Taput tidak mampu mengungkap kasus pencurian railing jembatan jalan lingkar Ir. Soekarno Siborongborong, Dimana Laporang Polisi (LP) Nomor: LP/ B/ 26/ III/ 2023/ SPKT/ Polsek Siborongborong/ Polres Tapanuli Utara/ Polda Sumatera Utara tanggal 22 Maret 2023.
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu angkat bicara, menjelaskan sangat aneh proses pengungkapan pencurian, dimana pembagunan jalan dan jembatan lingkar Siborongborong menggunakan APBN, tentu uang Negara. Namun kenapa pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Siborongborong tidak mampu menyelamatkan uang Negara yang dicuri, ada apa ini, atau apa ada…?”, Rabu (10/7/2024).
“Sebelumnya pernah laporan kepada pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumut, bahwa pelaku pencurian telah diamankan, namun setelah kita cek, ternya pencuri railing jembatan di Kecamatan Sipahutar dan Kecamatan Muara yang ditangkap, apakah ini bukan suatu pembohongan ?” tanya Djonggi.
Armanton Marajon Simanjuntak, PPK pembangunan jalan lingkar Siborongborong yang juga sebagai pelapor, saat dikonfirmasi terkait, apakah pihak Polsek Siborongborong sudah pernah memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), mengatakan “Sampai saat ini tidak ada kita terima surat”.
Kapolsek Siborongborong, AKP. S Purba SH, MH saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus laporan Armanton Marajon Simanjuntak pencurian railing jembatan jalan lingkar, menjawab “Kita mengharapkan bantuan informasi dari semua pihak untuk upaya pengungkapan”. IGN_Freddy Hutasoit




