iGNews | Toba – Lapor Kapoldasu…!!! kinerja penyidik untuk penanganan kasus di Polres Toba masih lelet atas Laporan JFS terhadap M br S pemilik panglong UD.D Balige, tertanggal 19 April 2023 silam, perihal dugaan tanda tangan palsu dalam buku gaji, cukup luar biasa yang telah memakan waktu selama 430 hari bahwa penyidik di unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toba sudah semakin terlihat tidak profesional dan juga semakin terkuak untuk menunjukkan keberpihakannya dalam menangani kasus tersebut. Demikian Jhon Ferry Simanjuntak (JFS) yang didampingi iparnya Djonggi Napitupulu kepada reporter indigonews di Balige, Kabupaten Toba – Sumut, Jumat (12/7/2024).
JFS mengatakan bahwa peristiwa tanda tangan palsu tersebut diketahui pada hari Senin tanggal 17 April 2023 silam, di ruang unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toba sekira pukul 15:00 Wib.
Bahwa selanjutnya dikatakan pada saat itu penyidik unit Tipidter, BRIPKA. Yoan P Sinaga sudah menerima sejumlah berkas termasuk buku gaji yang diketahui bahwa berkas dimaksud adalah yang telah diberikan M br S pemilik panglong UD.D Balige.
Dikatakan satu persatu berkas tersebut “Saya periksa seperti yang terterah dalam daftar buku gaji terdapat dan terlihat ada tanda tangan palsu mirip dengan tanda tangan saya bahwa dalam buku gaji itu saya telah terima gaji dari M br S pemilik UD.D Balige dengan tanda tangan yang telah dipalsukan, tentu saja saya sontak melihat tanda tangan palsu itu dan hal tersebut tentu saya tidak terima atas perbuatan kejahatan tanda tangan palsu tersebut jelasnya dihadapan penyidik BRIPKA. Yoan P Sinaga dan bukti yang merupakan buku gaji itu dipegang dan disimpan penyidik BRIPKA. Yoan P. Sinaga dan diharapkan jangan ada penghilangan bukti daftar buku gaji yang telah terdokumen di unit Tipidter Sat Resrrim Polres Toba bahwa juga terindikasi dan diduga M br S telah bersekongkol untuk menjerat saya dalam hal penggelapan namun sampai sekarang belum terbukti dan belum di SP3 kan pihak unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toba”.
Dikatakan bahwa M br S pemilik UD.D Balige diketahui sangat licik dan ahli dalam memutar balikkan fakta bahwa diduga sudah bersekongkol dengan pihak penyidik BRIPKA. Yoan P Sinaga dengan perencanaan untuk membuat Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 129/ III/ 2023/ SPKT Polres Toba/ Polda Sumut, tanggal 29 Maret 2023 tentang dugaan tindak pidana penggelapan yang diketahui terjadi pada hari Senin (5/12/2022) silam, sekira pukul 15:00 Wib dijalan Patuan Nagari, Kelurahan Pardede Onan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.
“Uniknya dan faktanya kelicikan M br S pemilik UD.D Balige dan rencana laporan polisi yang dibuat terpatahkan bahwa penyidik unit Tipidter pada saat itu, BRIPKA. Yoan P Sinaga tidak profesional terlihat dan terbukti bahwa penyidik justru mengalihkan objek perkara penggelapan dan meminta keterangan kepada saya atas pembangunan Rumah Tinggal SG di Jalan Muliaraja ujung Balige Kelurahan Napitupulu Kecamatan Balige, Kabupaten Toba” imbuhnya JFS.
“Hal itu saya layani untuk menghitung semuanya dengan mempergunakan kalkulator milik Sat Reskrim Polres Toba atas pembangunan rumah tinggal SG yang justru diketahui bahwa M br S pemilik UD.D Balige yang menggelapkan uang gaji saya sebesar Rp. 20.800.000, setelah semua dihitung dengan rincian rinciannya” ungkapnya seraya mengatakan bahwa Laporan Polisi sudah dibuat melalui dumas tanggal 19 April 2023 silam, Perihal dugaan tanda tangan Palsu sekalipun laporan itu hanya dipermainkan saja.
“Kita akan resmi buat lagi laporan ke Div Propam Mabes Polri dan Propam Poldasu terkait penyidik penyidik di unit Tipidter Sat Reskrim Polres Toba yang tidak profesional dan tidak ada efek jerah atas keberpihakan terhadap M br S bahkan yang selalu mempermainkan laporan saya” imbuhnya.
Sebelumnya Djonggi Napitupulu menghubungi melalui whatsapp IPDA. Syapfrizal Abdi Simarmata Kanit Unit Tipidter Satreskrim Polres Toba selalu mengatakan “Masih kita proses ya bang, perkembanganya akan kami sampaikan minggu depan ya bang”. IGN_Freddy Hutasoit




