iGNews | Muara – Pembangunan Sistem Perpipaan Air Minum (SPAM) Kawasan Strategis Nasional (KSN) Danau Toba di Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara – Sumut Tahun Anggaran 2018 senilai Rp. 1.147.057.000 mangkrak atau terbengkalai, dimana kegiatan pembangunan tersebut sudah dikatakan selesai/ finising namun air tidak pernah mengalir dari pipa. Hal ini diungkapkan, R Lumbanraja kepada Indigonews, Kamis (11/7/2024).
“Sekarang sudah tahun 2024, sementara kegiatan pembangunan SPAM tahun 2018, namun sampai saat ini air tidak mengalir, katanya Kecamatan Muara Kawasan Strategis Nasional, mana…? dan apanya yang strategis, apa sistem korupsinya yang strategis ?” tanya R Lumbanraja.
Lanjut R Lumbanraja menjelaskan “Kegiatan pembangunan SPAM ini adalah giringan Anggota DPRD Sumatera Utara, yakni Irwan Simamora dan Jonius Taripar Parsaoran (JTP), kita sangat bangga atas perhatian kedua anggota DPRD Sumatera Utara ini, dapat memberikan perhatiannya melalui pembangunan SPAM. Namun yang kita kecewakan adalah pihak rekanan yang mengerjakan, dimana setelah selesai dikerjakan, air tidak mengalir dari pipa sampai saat ini”.
“Untuk itu, kita berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utar mengusut tuntas pembangunan SPAM di Kecamatan Muara dari UPT Cipta Karya Sibolga, Dinas SDA, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara” harap R Lumbanraja.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang disebut menggiring kegiatan pembangunan SPAM KSN yakni Irwan Simamora saat dikonfirmasi reporter media Indigonews terkait apakah benar menggiring kegiatan SPAM senilai Rp. 1.147.057.000 mengatakan “Tidak lae (daong lae)”.
Lain halnya Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Jonius Taripar Parsaoran (JTP) mengatakan “Daong (tidak)” saat dikonfirmasi terkait apakah benar kegiatan pembagunan Sistem Perpipaan Air Minum senilai Rp. 1.147.057.000 Tahun Anggaran 2018 di Kecamatan Muara. IGN_Freddy Hutasoit




