iGNews | Taput – Dugaan penganiayaan yang dialami oleh siswa SMAN 1 Pagaran Kabupaten Tapanuli Utara, Agus Hutasoit oleh oknum pengawas sekolah tingkat SMP, Bontor Sihite dan juga atas Laporan Bontor Sihite dugaan penganiayaan yang dilakukan Agus Hutasoit akhirnya mengambil keputusan berdamai, Senin (29/7/2024).
“Ya, kami kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dan hal ini disaksikan oleh Kepala Desa Saribu Kecamatan Pagaran, Halomoan Monang Purba serta Babinkantibmas Bripka Simon Siagian serta para saksi dari kedua belah pihak pada Rabu,17 Juli 2024 kemarin” ujar Juni Hutasoit orangtua Agus Hutasoit kepada reporte media Indigonews.
Dalam surat kesepakatan bersama pada poin ke- 3, pihak pertama dan kedua berjanji akan mencabut Laporan Polisi dari Polres Taput atau tidak melanjutkan proses hukum ketingkat yang lebih tinggi. IGN_Freddy Hutasoit




