iGNews | Sidempuan – Seorang ibu rumah tangga (irt.red) berinisial MS (45) bersama anaknya, HR (14) mengalami dugaan penganiayaan brutal pada hari Minggu (11/8/2024) sekitar pukul 10.00 Wib di Kelurahan Losung Batu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padang Sidimpuan. Meraka diserang oleh seorang pria berinisial HS (38) yang diduga menyiramkan cairan yang dicurigai sebagai air keras, menyebabkan keduanya mengalami luka bakar serius di sekujur tubuh.
Didampingi oleh kuasa hukumnya dari Law Office Tomi Sihotang SH & Partners bersama korban MS melaporkan insiden tersebut ke Polres Kota Padang Sidimpuan. Laporan ini merujuk pada dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.
Menurut Tomi Sihotang SH selaku kuasa hukum MS, tindakan HS sangat membahayakan keselamatan kliennya, Senin (12/8/2024).
“Polres Kota Padang Sidimpuan harus bertindak tegas dan cepat dalam menangani kasus ini” tegas Tomi Sihotang di aula Monitoring Center Polres Kota Padang Sidimpuan berlamat dijalan HD Baginda Oloan Nomor 07.
Laporan resmi yang diajukan MS menyebutkan bahwa pada hari kejadian, ia bersama anaknya hendak pergi beribadah ketika dihadang oleh HS. Tanpa alasan jelas, HS langsung menyerang dengan menyiramkan cairan berbahaya, menyebabkan luka bakar parah pada tubuh MS dan HR.
Dalam kronologi yang dilaporkan, MS juga mencantumkan dugaan pencurian yang terjadi di rumahnya pada hari Minggu (4/8/2024). Pada hari itu, ia mendapati rumahnya berantakan, dan beberapa barang berharga seperti perhiasan emas, celengan anak yang berisi Rp. 2.000.000, serta BPKB sepeda motor hilang. MS mencurigai HS sebagai pelaku pencurian, terutama setelah HS diketahui dekat dengan seorang oknum Polisi.
Tomi Sihotang menegaskan bahwa ancaman terhadap kliennya bukan hanya mencakup kekerasan fisik tetapi juga ancaman pembunuhan. Oleh karena itu, pihaknya mendesak Polres Kota Padang Sidimpuan untuk segera menangkap HS dan memastikan keadilan bagi MS dan keluarganya.
“Ini bukan hanya soal penganiayaan fisik, tetapi sudah menyangkut ancaman terhadap nyawa klien kami. Kami harap polisi segera bertindak” tambahnya.
Selain mendesak penegakan hukum, Tomi Sihotang juga menyoroti dampak psikologis yang dialami anak MS, HR, yang kini mengalami trauma mental akibat insiden tersebut. Hal ini semakin menambah urgensi bagi pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan menangkap pelaku.
Kasus ini menjadi sorotan di Kota Padang Sidimpuan, dan publik berharap agar hukum ditegakkan dengan adil dan cepat. Law Office Tomi Sihotang SH & Partners berkomitmen untuk mendampingi MS hingga keadilan benar benar terwujud. IGN_Frans IF Siregar




