Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Serba-serbi Aneh
Elisabet Simanjunta bersama suaminya Djonggi Napitupulu usai melaporkan Polres Toba ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jumat (30/8).

Elisabet Simanjunta bersama suaminya Djonggi Napitupulu usai melaporkan Polres Toba ke Bidang Propam Polda Sumatera Utara, Jumat (30/8).

Wow…!!! Polres Toba Lecehkan Pengadilan Negeri Balige

Indigonews.id
30 Agustus 2024 | 15:55 WIB

iGNews | Toba – Polres Toba lecehkan dan kangkangi serta tidak menganggap bahkan sepelekan Lembaga Kehakiman dalam hal ini Pengadilan Negeri Balige Kabupaten Toba- Sumut. Hal ini diungkapkan Djonggi Napitupulu suami dari korban yang mendapat diskriminalisasi  oknum penyidik penyidik Polres Toba dalam menyikapi atas perbuatan oknum penyidik yang tidak melaksanakan putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Balige, Jumat (30/8/2024).

Dijelaskan Djonggi, bahwa pada tanggal 22 Juli 2024 telah diputuskan di Pengadilan Negeri Balige dengan amar putusan Nomor: 2/ Pid.Pra/ 2024/ PN Blg,  bahwa surat ketetapan Nomor: S-Tap/ 62/ VI/ 2024/ Reskrim tentang penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2024 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Artinya, bahwa laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 226/ V/ 2024/ SPKT/ Polres Toba/ Polda Sumatera Utara tanggal 28 Mei 2024 yang dilaporkan Zidane Siahaan atas peristiwa penganiayaan tanggal 28 Mei 2024 sekira pukul 7:30 Wib dijalan Singamangaraja Keluarahan Napitupulu Bagasan, Kecamatan Balige – Toba dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum.

Bukan itu saja, Djonggi menjelaskan setelah putusan praperadilan tanggal 22 Juli 2024, Polres Toba mencabut status tersangka ES  pada tanggal 24 Juli 2024 dari Kejari Tobasa dengan berdasarkan keputusan dari putusan praperadilan dan kemudian berdasarkan surat dari Polres Toba yang telah dikeluarkan dengan surat ketetapan Nomor: S-Tap/ 62.a/ VII/ 2024/ Reskrim tentang pencabutan status tersangka.

Kemudian Polres Toba nekat dan tidak cerdas mempertontonkan ketidak profesionalan untuk  melecehkan  atau tidak menganggap apa yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Balige  dengan cara  curang membuat perubahan nomor surat ketetapan dari Nomor: S-Tap / 62/ VII, menjadi  Nomor: S-Tap/ 70/ VIII/ Reskrim tentang penetapan tersangka, dan merubah tanggal hasil gelar lerkara menjadi tanggal 26 Agustus 2024 dengan memaksakan untuk mempergunakan kembali  dasar keputusan praperadilan yang sudah diputuskan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum serta kemudian  memaksakan untuk mempergunakan dasar surat yang telah dikeluarkan Polres Toba tanggal 24 Juli 2024 surat  ketetapan Nomor,: S-Tap/ 62.a/ VII/ 2024/ Reskrim tentang pencabutan status tersangka.

Tentu hal ini sangat luar biasa, Djonggj pun mengatakan “Maka dengan perbuatan  tersebut, saya sebagai suami ES sebagai korbanyang di kriminalisasi atas perbuatan dari penyidik dengan ini telah resmi pada hari Kamis kemarin tanggal 29 Agustus 2024, melaporkan lima oknum penyidik Polres Toba melalui Pengaduan Dumas kepihak Propam Poldasu dan Wassidik serta Kapolda Sumut “.

Kasat Reskrim Polres Toba, IPTU Wilson Panjaitan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi terkait pada tanggal 22 Juli 2024 telah diputuskan  di Pengadilan Negeri Balige denhan putusan Nomor:2/ Pid.Pra/ 2024/ PN Blg,  atas gugatan praperadilan Elisabet Simanjuntak, bahwa surat ketetapan Nomor: S-Tap/ 62/VI/2024/ Reskrim tentang penetapan tersangka tanggal 27 Juni 2024 tidak sah dan tidak berkekuatan hukum. Namun muncul kembali surat ketetapan dari Nomor: S-Tap/ 62/ VII menjadi  Nomor: S-Tap/ 70/ VIII/ Reskrim tentang penetapan tersangka. Apakah Surat Penetapan tersebut tidak bertentangan dengan Pasal 184 KUHPidana. IGN_ Freddy Hutasoit

Share158Tweet99SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba