iGNews | Siantar – Peristiwa kebakaran Pajak Horas Kota Pematangsiantar sangat memilukan bahkan kerugian mendalam bagi pengusaha dan warga, namun sampai saat ini Polres Pematangsiantar belum berhasil mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi siang bolong, Minggu (22/9/2024).
Kilas balik, seminggu sebelum peristiwa ada desas desus terkait adanya Dana Tidak Terduga (DTT) sebesar Rp. 3 Miliar di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pematangsiantar, bahkan diduga banyak para petinggi Pemerintahan Kota Pematangsiantar mencari program apa yang layak dan tepat untuk bisa mencairkan anggaran Rp. 3 Miliar tersebut.
Sehingga, DTT sebesar Rp. 3 Miliar diduga menjadi awal ketidak harmonisan antara Kepala BPBD dengan Sekretaris BPBD Kota Pematangsiantar akan program apa dipost untuk menggelontorkan Dana Tidak Terduga tersebut. Karena sesuai informasi didapat bahwa Ka. BPBD Kota Pematangsiantar tidak bersedia menandatangani pencairan DTT, sehingga yang menanda tanganinya adalah Sekretaris BPBD yang merupakan orangnya Walikota Pematangsiantar.
Menyakapi hal tersebut, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta supaya Kapolres Pematangsiantar segera meminta bantuan dari Inafis Polda Sumut mencari penyebab kebakaran, supaya tidak semakin rancu atau meluasnya issue yang tidak diketahui kebenaranya.
Namun, sisi lain Syamp Siadari juga menanyakan terkait adanya Dana Tidak Terduga di Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Pematangsiantar sebesar Rp. 3 Miliar, dimana sesuai informasi sebelum peristiwa kebakaran para petinggi Pemko Pematangsiantar khususnya orang orangnya Walikota mencari program atau judul kegiatan untuk pertanggungjawaban anggran Dana Tidak Terduga tersebut.
“Apa hubunganya Dana Tidak Terduga sebesar Rp. 3 Miliar dengan kebakaran Pajak Horas di siang bolong…???, kita hanya mampu bertanya, semoga tidak ada hal hal lain yang dikaitkan dengan Politik” jelas Syamp. IGN_Tim




