iGNews | Taput – Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavia menarik kembali Sekda Tapanuli Utara Dr. Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare M.Si ke Lingkungan Kementerian Dalam Negeri (Kemandagri). Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800. 1. 2. 5-4651 tanggal 8 November 2024 tentang Penempatan kembali Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri.
Memperhatikan, Surat Pj. Bupati Tapanuli Utara Nomor: 800.1.6/ 2075/ X/ 2024 tanggal 15 Oktober 2024 hal Pengembalian Penugasan Dr. Drs. Indra Sahat Hottua Simaremare M.Si.
sehingga Indra Sahat Hottua Simaremare M.Si mendapat jabatan sebagai Penelaah Teknis Kebijakan dengan kelas jabatan tujuh (7) pada Pusat Penerangan Sekretariat Jenderal.
“Kita berikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavia, dimana beliau sangat respon cepat atas surat Pj. Bupati Tapanuli Utara Dr. Dimposma Sihombing. Dimana tujuannya agar Tapanuli Utara aman, damai dan tentram, apalagi situasi saat ini perhelatan pemilihan Kepala Daerah” ujar mantan anggota DPR RI Dr. Anthon Sihombing kepada reporter Indigonews melalui selulernya, Sabtu malam (9/11/2024).
Tarutung itu merupakan Kota Wisata Rohani, tentu kita sangat kaget atas informasi yang sudah terpublikasi secara luas atas terjadinya perbuatan asusila yang disebut mirip dengan Sekda Tapanuli Utara inisial IS bersama seseorang ASN yang sudah pindah ke Pulau Jawa.
Untuk itu, Lanjut Anthon Sihombing mengatakan “Kita sangat berterima kasih atas perhatian dari Bapak Mendagri, dimana langsung tanggap dan respon. Dan ini merupakan bentuk kepedulian Bapak Mendagri, supaya Kabupaten Tapanuli Utara aman dan damai serta kondusif”. IGN_Freddy Hutasoit




