iGNews | Taput – Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara (Kejari Taput) akan segera menetapkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi yang terjadi pada kegiatan di Pemerintahan kabupaten Tapanuli Utara, Senin (11/11/2024).
Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews mengatakan “Kita telah mendapat informasi tersebut, dimana pada sejumlah kegiatan di Dinas Komunikasi Informatika (Kominfo) Kabupaten Tapanuli Utara Pengadaan Internet Service Provider (ISP) yang nilainya cukup besar, serta sejumlah kegiatan di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemungkiman (Perkim) Kabupaten Tapanuli Utara”.
“Adapun dugaan korupsi tersebut terkait kegiatan Pengadaan Internet Service Provider (ISP) pada Tahun Anggaran 2020 dan 2021 pada masa Pandemi Covid- 19, tentu banyak kejanggalan atas pada kegiatan tersebut dan itupun cukup besar dugaan korupsi yang terjadi disana” jelas Djonggi.
Lanjut Djonggi memaparkan “Begitu juga pada Dinas Perkim Kabupaten Tapanuli Utara, dimana sejumlah kegiatan termasuk pada pembangunan lampu hias yang diduga tanpa perencanaan yang matang, dimana kegiatan ini bersumber dari pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Tahun Anggaran 2020, kerugian Negara cukuplah besar atas kegiatan ini, dan bahkan kegiatan ini tidak ada dampaknya untuk memulihkan ekonomi masyarakat pada masa Pendemi Covid- 19. Tentu yang harus diseret dalam hal ini kemeja hukum yakni Penanggung Jawab Anggaran atas pinjaman ini”.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tarutung, Mangasi Simanjuntak SH saat dikonfirmasi terkait akan adanya penetapan tersangka atas dugaan korupsi di Dinas Kominfo dan Dinas Perkim mengatakan “Itulah, kalau terkait penetapan tersangka itu adalah kebijakan pimpinan”.
Mantan Bupati Tapanuli Utara, Nikson Nababan yang kerap menyampaikan masa kepemimpinannya mendapat Opini WTP 10 kali, saat dikonformasi terkait akan terjadi penetapan tersangka sejumlah SKPD terkait dugaan korupsi di Tapanuli Utara dimasa kepemimpinannya, sementara setiap orasi politiknya kerap mengatakan bahwa sudah lolos atas pemeriksaan BPK. Namun, sampai berita ini terbit mantap Bupati Taput 2 periode tersebut memilih bungkam. IGN_Freddy Hutasoit




