INDIGONEWS – Kapolsek Patumbak, Kompol. Faidir Chaniago SH, MH beserta jajaranya diduga sengaja memelihara gelanggang permainan (gelper) judi tembak ikan di Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang – Sumut, Sabtu (14/12/2024).
Hasil pantauan tim 3Media Grup (Indigonews.id, Dairi24jam.id dan Infosumut24.id) bahwa dua lokasi judi gelper bebas tanpa pernah dirazia pihak Polsek Patumbak.
Salah seorang warga, J Sinaga mengatakan “Lihat bang judi tembak ikan lokasi jalan Perjuangan, Gang Sepakat, Dusun III, Kecamatan Patumbak bebas beroperasi judi tembak ikan bang pemilik tempat menyewahkan tempat untuk buka judi tembak ikan pemilik tempat bernama Elfin Yoseft Sijabat, di Marindal Satu, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang – Sumatera Utara”.
“Kami bang warga berharap menjelang Natal dan Tahun Baru ini minta kepada Kapolda Sumatera Utara dan jajaran Polrestabes Medan agar menindaklanjuti, tutup dan tangkap pemilik judi tembak ikan sampai ke akar akarnya. Itu bang judi tembak ikan iya ada 2 mesin judi tembak ikan” sebut waga.
“Kami warga mohon Kapolda dan Polrestabes Medan agar memberikan rasa nyaman buat kami yang menjelang Natal dan Tahun Baru tolong Kapolda Sumut judi tembak ikan kami sangat resah Kapolda disitu ada perjudian pasti ada Narkoba” ujar warga.
Kapolsek Patumbak, Kompol. Faidir Chaniago SH, MH sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan informasi terkait maraknya judi di wilayah hukumnya. IGN_Frans IF Siregar




