INDIGONEWS – Pasar malam di Lapangan Bola Kaki Nagori Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun – Sumut yang sudah beroperasi tanggal 14 Desember 2024 adanya aroma perjudian seperti lempar gelang. Dimana pemain untuk mendapat hadiah harus melakukan pembelian gelang dan tebak angka dengan sistem pembelian kupon, Kamis (19/12/2024).
Sisi lain juga pada tanggal 6 Desember 2024, Maujana Nagori Rambung Merah melalui surat Nomor: 27/ 12.08.01.2004/ XII/ 2024 telah menyampaikan surat Permohinan Tidak Menerbitkan Izin Keramaian Pasar Malam kepada Kapolres Simalungun, tetapi Kapolres Simalungun terkesan tidak mengindahkan surat penolakan dari Maujana Nagori Rambung Merah atau adanya indikasi bahwa Kapolres tidak menghargai para Maujana Nagori Rambung merah.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum LSM Forum13 Indonesia, Syamp Siadari meminta supaya Kapolres Simalungun segera mencabut izin, membubarkan, menghentikan serta menutup Pasar Malam yang beroperasi di Rambung Merah karena telak adanya unsur perjudian terjadi. Apalagi saat ini masa hari kebesaran umat kristiani, masa saat Natal ada perjudian yang terang benderang di izinkan Kepolisian. Sadisnya para pemain lempar gelang, tebak angka dan lainya juga banyak anak anak dibawah umur.
“Harusnya Kapolres Simalungun menghargai surat Maujana Nagori Rambung Merah dan segera menutup, mencabut izin dan membubarkan Pasar Malam tersebut” jelas Syamp.
“Saya desak dan minta Kapolres segera mungkin mencabut izin, membubarkan dan menutup Pasar Malam di Rambung Merah tersebut” tegas Syamp.
“Informasi beredar adanaya oknum yang mengatas namakan rekan rekan media meminta uang stabil kepada Panitia Pasar Malam sebesar Rp. 10.000.000 untuk dibagi ke wartawan, lah kalau memang tidak ada unsur judi ngapain harus memberikan uang puluhan juta untuk pengamanan” tutup Syamp.
Kapolres Simalungun, AKBP. Choky Meliala saat dikonfirmasi terkait perjudian yang ada di Pasar Malam Lapangan Rambung Merah dan dugaan adanya menerima upeti dari Humas maupun Panitia Pasar Malam, namum sampai berita ini terbit belum memberikan jawaban. IGN_Soedharman




