INDIGONEWS – Polres Toba dalam penanganan kasus berulah kembali,dimana korban penganiayaan Pitarida Panjaitan (59) warga Pematangsiantar di aniaya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Porsea saat menjenguk suaminya pada hari Selasa 4 Februari 2025 pukul 12:30 Wib oleh oleh Erwin Marpaung.
“Sampai saat ini pihak Polres Toba belum ada memintai keterangan dari saya, dan bahkan juga saksi saksi, sementara Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 40/ II/ 2025/ SPKT/ POLRES TOBA/ POLDA SUMATERA UTARA tanggal 04 Februari 2025 pukul 22:45 Wib” ujar Pitarida Panjaitan kepada reporter Indigonews di Balige, Senin (17/2/2025).
Tindak Pidana penganiayaan 351 KUHP ini terjadi dijalan Parparean I Porsea Kabupaten Toba – Sumut, tepat di RSUD Porsea, dimana Pitarida Panjaitan mendapat kabar bahwa suaminya sedang sakit dan dirawat di RSUD Porsea, sehingga Pitarida Panjaitan (Pelapor) yang berdomisili di Pematangsiantar menjenguk diruang inap RSUD Porsea, kemudian sekitar 15 menit kemudian tiba tiba Sarito Handayani Pasaribu bersama Erwin Marpaung (terlapor) masuk keruang rawat inap, selanjutnya Sarito Handayani Pasaribu yang merupakan istri Erwin Marpaung langsung memegang kerah baju Pitarida Panjaitan dan menariknya keluar dari ruang rawat inap sambil berkata “Pulang kau, jangan disini kau”.
Kemudian Pitarida Panjaitan berupaya melepaskan tangan Sarito Handayani Pasaribu yang menarik kerah bajunya, Erwin Marpaung yang melihat kejadian, langsung memukul wajah sebelah kanan Pitarida Panjaitan, sehingga merasa sakit dan bengkak.
Kapolres Toba, AKBP. Wahyu Indrajaya melalui Kasar Reskrim, IPTU. Erikson David Hutauruk saat dikonfirmasi terkait atas laporan dugaan penganiayaan yang dialami Pitarida Panjaitan di RSUD Porsea pada 4 Februari 2025, mengatakan “Tolong kirimkan Laporan Polisinya Lae”.
Salah seorang warga Balige, Ivan Napitupulu ke reporter Indigonews menyampaikan “Sebaiknya pihak Polda Sumatera Utara memberikan perhatian khusus kepada Polres Toba dalam penanganan kasus, bahkan pihak Polres Toba pernah kalah di sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Balige atas kasus penganiayaan juga, dimana pihak Polres Toba menjadikan sikorban menjadi tersangka, sementara jelas jelas dalam CCTV bahwa yang dijadikan tersangka adalah korban yang sebenarnya”.
“Tolong pak Kapoldasu agar Polres Toba ini menjadi perhatian khusus dalam penanganan kasus” ucap warga
Direktur RSUD Porsea, dr.Tommy Candilala Siahaan saat dikonfirmasi melalui seluler terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di RSUD pada 4 Februari 2025 mengatakan “Kita dengar info dari beberapa pegawai ada kejadian. Bisa nanti kita lihat kejadian tersebut dari CCTV apabila diperlukan”. IGN_Freddy Hutasoit




