INDIGONEWS – Personil Reskrim Polsek Medan Tuntungan Ringkus HB (46) alias Bukit warga Brastagi, pelaku pencurian sepeda motor dari sebuah indekos yang berada di Jalan Bunga Sakura, Kecamatan Medan Tuntungan – Sumut.
Selanjutnya, HB ditangkap tak sampai 24 jam, yakni kejadian pada hari Minggu 15 Februari pukul 05:00 Wib dan berhasil ditangkap 4 jam kemudian atau pukul 09:00 Wib setelah melakukan penyelidikan.
Selain menangkap pelaku, Polisi juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor korban.
“Personil Polsek Medan Tuntungan mendapat informasi keberadaan pelaku, Personil Polsek Medan Tuntungan langsung bergerak Meringkus Pelaku Namun pada saat pengembangan pelaku melawan, sehingga kami berikan tindakan tegas terukur” tegas Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU. Eko Sanjaya di dampingi IPTU. Syawal Sitepu, Rabu (19/2/2025).
Eko Sanjaya menjelaskan jasus pencurian itu terjadi pada hari Minggu (15/2/2025) sekira pukul 05:00 Wib, korban bernama Hernius Gea melihat sepeda motornya jenis Honda Beat BK 6472 ALY yang terparkir dengan kondisi stang terkunci didpn kost sudah hilang.
Selanjutnya korban membuat pengaduan ke Polsek Medan Tuntungan supaya pelaku ditangkap dan sepeda motor kembali.
Setelah ditangkap Dan dilakukan interogasi Pelaku yang juga satu indekos dengan korban mengakui perbuatannya mencuri kendaraan.
Pelaku langsung mendorong kendaraan hingga keluar pagar. Pelaku membawak keluar pagar, pelaku mematahkan kunci stang, lalu membongkar body sepeda motor untuk menyambungkan kabel hingga menyala.
“Setelah Sepeda Motor berhasil hidupkan pelaku pun mengadaikannya sebesar Rp. 2.000.000. Uang itu pelaku pakai untuk bermain judi dan memenuhi kebutuhan sehari hari” ungkap Eko.
Sesudah menangkap pelaku dan menemukan barang bukti, Polisi mengembalikan sepeda motor kepada korban dengan pinjam pakai barang bukti.
“Pengakuannya digadaikan dan uangnya untuk main judi. Kendaraan kami pinjam pakai kepada korban” sambung Eko.
Terpisah, saat dikonfirmasi, korban Hernius Gea sangat mengapresiasi kinerja Polsek Tuntungan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kapolsek Medan Tuntungan dan Kanit Reskrim karena sudah menangkap pelaku.
“Bukan hanya pelaku, saya bangga, pihak kepolisian Polsek Medan Tuntungan juga berhasil menemukan kendaraannya yang hilang tersebut” ujarnya.
Hernius Gea menambahkan, bahwa kendaraan yang dicuri ini sehari harinya, digunakan untuk mencari nafkah karena ia berprofesi sebagai ojek online.
Korban mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepolisian Polsek Medan Tuntungan “Karena saya sangat senang motor saya telah kembali, saya tidak diminta uang sama sekali, pokoinya saya sangat apresiasi kinerja para petugas ya”. IGN_Frans IF Siregar




