INDIGONEWS – Terkait dugaan korupsi pada penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMKN 1 Siborongborong Tahun Anggaran (TA) 2023 – 2024 menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat Kelurahan Pasar Siborongborong, dimana sebelumnya berbagai kegiatan atas penggunaan dana BOS banyak yang dipertanyakan, khususnya pada kegiatan Sarana dan Prasarana di SMKN 1 Siborongborong.
PL. Tampubolon warga Desa Pohan Tonga kepada reporter Indigonews mengatakan “Coba kita lihat secara langsung, SMKN 1 Siborongborong semakin kumuh, atau tidak terawat, sementara anggaran kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana TA 2022 sebesar Rp. 84.884.000 dan TA 2023 sebesar Rp. 109.467.500 serta TA 2024 sebesar Rp. 187.884.400. Dan ini patut dipertanyakan”.
“Ini masih satu kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana, bagaimana kegiatan yang lain. Jangan jangan ada kegiatan yang rekayasa dalam penggunaan dana BOS. Oleh karena itu, kita berharap agar pihak BPK dan BPKP melakukan Audit dalam penggunaan anggaran BOS TA 2022 – 2024, guna penyelamatan keuangan Negara” tambahnya.
Kepala Sekolah SMKN 1 Siborongborong, JHP Silitonga saat dikonfirmasi terkait besarnya anggaran untuk pemeliharaan pembangunan sarana dan prasarana, apa sesuai besaran anggaran terhadap fisik sekolah saat ini, jawabnya “Maaf amang saya tidak akan menjawab Kecuali tatap muka, Maaf ya amang”. IGN_Freddy Hutasoit




