INDIGONEWS – Terkait dugaan oknum pegawai RSUD Parapat inisial ES mendapat tudingan disejumlah media online sebagai mafia tanah menjadi sorotan ditengah tengah masyarakat, bahkan juga di media sosial menjadi pembahasan, Senin (14/4/2025).
Menanggapi hal itu, Djonggi Napitupulu memberikan pendapat atas adanya dugaan tudingan praktek mafia tanah yang seperti dilakukan oleh inisial ES mengatakan “Menawari tanah dikawasan Danau Toba merupakan salah satu praktek mafia tanah. Apakah kuasa hukum TS ini telah menguasai seluruh permasalahan sehingga dapat mengatakan perbuatan ES merupakan praktek mafia tanah…???”.
“Setelah kita melihat adanya surat pengantar dari Camat dan Lurah, tentu dasar alas hak kepemilikan sudah ada untuk sebagai pengajuan untuk Sertifikat Hak Milik (SHM). Bahkan disebut pihak Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Toba sudah turun, bahkan peta bidang objek lahan sudah keluar walaupun ada perbaikan dalam peta bidang” ujar Djonggi.
“Kita berharap, supaya menyampaikan statement itu agar berhati hati dan harus berdasar melalui fakta” tutupnya.
Oknum pegawai RSUD Parapat, ES kepada reporter Indigonews mengatakan “Saya menawarkan lahan tersebut jangan di bawa bawakan dalan status saya seorang oknum yang masuk dalam Pemerintahan, saya ini punya harga diri. Semua dalam pengajuan dalam lahan tersebut yang sudah saya tawarkan dan itu diketahui oleh Lurah Kecamatan Ajibata, bahkan pihak BPN sudah turun, juga peta bidang sudah keluar walau juga dalam perbaikan”.
Dengan tegas, ES menyampaikan “Atas laporan mereka ke Polda Sumatera Utara, apabila ada panggilan kepada saya, tentu saya koperatif dan akan saya sampaikan dan tunjukkan bukti bukti dalam hal tanah ini. Saya akan membuat sikap secara hukum atas tuduhan mereka mereka kepada saya, dan bahkan saya disebut sebagai mafia tanah akan kita kaji dan saya tidak tinggal diam”. IGN_Freddy Hutasoit




