INDIGONEWS – Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan santer belakangan ini menjadi lokasi pusat pengendali peredaran narkoba. Sejumlah narapidana menjadi penguasa bisnis haram tersebut, mengendalikan jaringan mereka dari balik jeruji besi, Jumat (18/4/2025).
Berdasarkan pengakuan seorang narapidana, beberapa napi menguasai bisnis narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan dibawah jaringan Putra Surbakti saat ini narapidana penghuni Kamar D8 Blok 8T dan Blok T5 Kamar 012, anatara lain: Heri penghuni Blok T5 Kamar N16, Ivan Aceh penghuni Kamar N12 Blok T5, Tomek alias Rahmad Nainggolan penghuni Kamar H8 Blok T7 dan Black alias Black Tanjung warga binaan Kamar C16 Blok T3.
“Inilah beberapa nama yang menguasai Lapas ini. Tiap blok ada bosnya. Mereka yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam Lapas Tanjung Gusta Medan ini” ujar Narasumber.
Menurut sumber, peredaran narkoba di Lapas Tanjung Gusta semakin merajalela sejak kepemimpinan Kalapas, Herry Suhasmin dan KPLP, Donni Isa Dermawan. Sistem jual beli kamar serta rental handphone di dalam lapas menjadi faktor utama yang mempermudah pergerakan para bandar.
“Di sini ada sistem rental HP dan jual beli kamar. Makanya mereka bisa leluasa menjalankan bisnisnya. Siapa yang punya modal kuat, dia yang jadi penguasa” lanjutnya.
Pihak berwenang sempat melakukan penggerebekan beberapa bulan lalu, namun aktivitas ilegal ini tetap berlanjut. Dugaan keterlibatan oknum petugas Lapas pun semakin menguat.
Sebelumnya, salah satu media online mengkonfirmasi kepada KPLP Lapas Tanjung Gusta, Donni Isa Dermawan. Namun, ia membantah bahwa napi yang disebutkan dalam daftar tersebut adalah bagian dari jaringan peredaran narkoba di dalam Lapas.
Kalapas Tanjung, Gusta Herry Suhasmin jauh hari sebelumnya (Kamis, 27/3/2025) melalui whatsapp mengatakan sudah dilakukan sidak juga dari kanwil sekalian tes urine dan hasilnya nihil.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat. Desakan agar Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan segera mengambil tindakan tegas terus menguat. Salah satu solusi yang diusulkan adalah memindahkan para napi penguasa peredaran narkoba ke Lapas dengan pengamanan lebih ketat, seperti Nusakambangan.
Kini, semua mata tertuju pada Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, apakah mereka mampu membuktikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan tempat berkembangnya kejahatan, melainkan tempat pembinaan yang sebenarnya, jawabannya akan ditentukan oleh langkah tegas yang diambil terhadap para napi penguasa narkoba di Lapas Tanjung Gusta Medan. IGN_Frans Siregar




