INDIGONEWS – Terkait Proyek pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara, Kabupaten Tapanuli Utara yang dilaporkan LSM ICF ke pihak Tipidkor Polres Tapanuli Utara menjadi bahan pertanyaan ditengah tengah masyarakat, pasalnya malah Polres Taput mempertanyakan legal LSM ICF bukan masalah kasus dugaan korupsi yang ditangani.
“Aneh bukan, kasus dugaan korupsi yang kita sampaikan kepada pihak Tipidkor terkait pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara, malah keabsahan LSM ICF yang diminta pihak Tipidkor. Hal ini menjadi mengundang pertanyaan bagi kita, apakah pihak penanggungjawab kegiatan (Kepala Sekolah) atau pihak rekanan yang mengerjakan sudah ada pertemuan dan ada kesepakatan dengan mereka, sehingga mencari keabsahan LSM ICF ?” tanya Ketua LSM ICF, SM Habeahan saat berbincang dengan reporter Indigonews, Selasa (27/5/2025).
“Kehadiran kita ke Polres Tapanuli Utara pada saat ini untuk memberikan bukti keabsahan LSM ICF yang sudah lama berbadan hukum kepada pihak Tipidkor, namun satu harian kita di Polres Tapanuli Utara ini, namun pihak yang mengundang tidak berada diruangan, bahkan memberikan alasan kepada kita, masih berada di Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara. Sehingga timbul kecurigaan bagi kita, apakah unit Tipidkor sudah bertemu dengan pihak penanggungjawab kegiatan pembangunan (Kepala Sekolah) atau pihak rekanan yang mengerjakan, sehingga berupaya mencari keabsahan keberadaan LSM ICF” tanya kembali SM Habeahan.
“Kita membuat laporan dugaan korupsi terkait pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara lantaran pihak Kejaksaan Cabang Siborongborong selalu memberikan alasan menunggu jawaban dari Inspektorat Provinsi, sehingga kita melaporkan kasus ini ke pihak Tipidkor Polres Tapanuli Utara, eh malah pihak Tipidkor Polres Tapanuli Utara meminta keabsahan LSM ICF milik kita” ucap SM Habeahan sambil tertawa.
SM Habeahan berharap kepada Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak agar kiranya kasus dugaan korupsi pada pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara ditangani dengan serius, dimana kegiatan ini yang seharusnya dikerjakan dengan swakelola malah diborongkan kepada salah seorang rekanan. Juga hal ini sebagai perhatian dari pihak Polda Sumatera Utara melalui Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
Sebelumnya Kapolres Tapanuli Utara, mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara, AKBP. Ernis Sitinjak kepada reporter Indigonews menjelaskan “Akan kita dalami kasus ini”.ucap mantan Kasubdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulawesi Utara itu. IGN_Freddy Hutasoit




