INDIGONEWS – Polres Tapanuli Utara melalui Sat Tipidkor melakukan pemeriksaan kepada Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Corruption Fighting (ICF), SM Habeahan untuk meminta keterangan terkait dugaan korupsi pada kegiatan proyek pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara senilai Rp. 1.8 Miliar.
“Benar, kita telah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Sat Tipidkor terkait pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara senilai Rp. 1.8 Miliar” ujar SM Habeahan kepada Indigonews di Polres Tapanuli Utara, Rabu (11/6/2025).
SM Habeahan menjelaskan, kegiatan pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK ini seharusnya dikerjakan dengan sistem swakelola, namun yang terjadi dilapangan menjadi diborongkan kepada salah satu rekanan dari Tarutung dengan memakai perusahaan CV. Defran.
“Sesuai informasi yang kita dapat, bahwa kegiatan pembangunan tersebut diborongkan dengan senilai Rp. 1.1 Miliar dari pagu anggaran sebelumnya Rp. 1.8 Miliar. Tentu kerugian negara atas hal ini sangat cukup jelas, yakni Rp. 700.000.000 belum lagi hitungan fisik bangunan yang dikerjakan yang diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditentukan pada Rencana Anggaran Biaya (RAB)” tambahnya.
“Untuk itu kita berharap pada pihak Polres Tapanuli Utara melalui Sat Tipidkor, supaya serius menangani laporan ini demi untuk Penyelamatan keuangan negara” harp SM Habeahan.
Kapolres Tapanuli Utara, AKBP. Ernis Sitinjak melalui Kasat Reskrim, AKP. Arifin Purba membenarkan pemeriksaan tersebut “Benar, penyidik masih memintai keterangan dari pihak pelapor yakni LSM ICF. penyidik dalam hal ini tentu dengan tujuan untuk memperoleh bukti atau informasi awal yang cukup bahwa telah terjadi penyimpangan atau penyalahgunaan”.
Mantan Kepala SMKN 1 Muara, Hulman Pardosi belum memberikan jawaban saat diminta pendapatnya terkait diperiksanya Ketua LSM ICF yang melaporkan dugaan korupsi pembangunan gedung Praktek Jurusan Perhotelan atau Ruang Praktek Siswa (RPS) yang bersumber dari dana DAK Tahun Anggaran 2022 di SMK Negeri 1 Muara senilai Rp. 1.8 Miliar. IGN_Freddy Hutasoit




