INDIGOMEWS – Pembangunan gedung baru hotel berbintang pemilik bangunan gedung adalah PT. Putra Mandiri Polin yang diduga berada diatas sepadan Danau di Desa Lumban Pea Tambunan Balige, Kabupaten Toba – Sumut agar segera di tindak dan ditertibkan. Demikian disampaikan Djonggi Napitupulu ketua Team LSM Aliansi Tobasa Melawan yang didampingi Frits Simanjuntak di Balige, Rabu (9/7/2025).
Dikatakan Djonggi, sesuai amatan dilapangan bahwa bangunan dimaksud sudah bergeser dari luas tanah 2.665M2 yang disetujui pihak Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Toba.
Djonggi Napitupulu dengan tegas mengatakan sangat lemahnya pengawasan bidang Cipta Karya Dinas PUTR Toba dalam kegiatan pembangunan tersebut untuk itu agar pihak terkait segera menindak dan menertibkan pembangunan hotel tersebut.
Diwaktu dan tempat yang berbeda dikonfirmasi pemilik hotel, Polin Sitorus yang juga abang kandung mantan Bupati Toba Poltak Sitorus atas kegiatan pembangunan dimaksud sudah berada diwilayah sepadan danau, sampai berita dimuat tidak memberikan jawaban.
PKH Kadis PUTR Kabupaten Toba, Gumianto Simangunsong saat dikonfirmasi atas kegiatan pembangunan hotel milik Polin Sitorus yang diduga melanggar ketentuan pada saat pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta persetujuan dari Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) mengatakan “Kita akan segera melakukan pengecekan kelokasi pembangunan dalam waktu dekat”. IGN_Freddy Hutasoit




