INDIGONEWS – Saat gelar Operasi Patuh Toba 2025 Polres Simalungun, Kanit Turjawali Satlantas, IPDA. Massa Sebayang terkesan arogan terhadap seorang jurnalis salah satu media online bernama Akbar Harahap yang kebetulan melintas dan melakukan dokumentasi menggunakan kamera androidnya, Selasa (15/7/2025) pukul 15.00 Wib.
Akbar kepada redaksi Indigonews menjelaskan, IPDA. Massa merampas handphone androidnya, setelah menguasai android jurnalis Kanit Turjawi pun tanpa hak dan tanpa dasar hukum menghapus foto dari galeri.
Perbuatan yang tidak berdasar ini terjadi saat Akbar Harahap bersama rekanya berniat melakukan peliputan kegiatan Operasi Patuh Toba yang dipimpin IPDA. Massa bersama beberapa anggota Satlantas dijalan Medan Nagori Purba Sari, Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun tepatnya didepan Imigrasi Pematangsiantar.
Akbar menjelaskan persitiwa itu bermula saat ia bersama seorang rekannya yang juga merupakan seorang wartawan sedang melintas dijalan Medan dan melihat adanya kegiatan Satlantas Polres Simalungun sedang melakukan razia dalam Operasi Patuh Toba.
“Karena tau itu Operasi Patuh Toba, saya ingin menanyakan tentang kegiatan ini, tentang pelanggaran pelanggaran apa saja yang banyak didapat dari pengendara. Tapi terlebih dahulu mengambil dokumentasinya” ucap Akbar.
Saat melakukan dokumentasi tersebut, mendadak seorang anggota Polri yang diketahui berpangkat balok satu emas itu mendatanginya dan langsung marah marah, sebab kata IPDA. Massa dokumentasi dilakukannya tersebut tidak memiliki izin darinya sebagai perwira penanggungjawab kegiatan Operssi Patuh Toba.
Lanjut Akbar, disana IPDA. Massa langsung memintanya untuk menyerahkan HP Android miliknya. Ketika itu ia hanya memperlihatkan foto yang dijepretnya, namun IPDA. Massa langsung mengambil tanpa permisi dan serta merta langsung menghapus photo giat.
Padahal disana ia juga sudah menjelaskan maksud kegiatan yang hendak meliput kegiatan Satlantas Polres Simalungun.
“Anehnya lagi, Massa tidak bersedia dikonfirmasi terkait kegiatan mereka tersebut hanya berdasarkan tidak senang karena di dokumentasi” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, Akbar mengaku sangat menyayangkan tindakan oknum perwira itu yang dianggapnya sudah menghalang halangi jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.
Kapolres Simalungun, AKBP. Marganda Aritonang sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan jawabn saat dikonfirmasi apakah perbuatan IPDA. Massa sesuai dengan SOP Operasi Patuh Toba 2025 Polres Simalungun. IGN_Red




