INDIGONEWS – Pembangunan gedung baru hotel berbintang pemilik bangunan gedung adalah PT. Putra Mandiri Polin yang diduga berada diatas sepadan Danau di Desa Lumban Pea, Tambunan Balige, Kabupaten Toba – Sumut agar segera di tindak dan ditertibkan. Demikian disampaikan Djonggi Napitupulu, Ketua Team LSM Aliansi Tobasa Melawan di Balige, Kamis (17/7=2025).
Dikatakan sesuai investigasi kami dilapangan bahwa bangunan dimaksud sudah bergeser dari luas tanah 2.665M2 yang disetujui pihak Tata ruang Dinas PUTR Toba.
Djonggi Napitupulu dengan tegas mengatakan karena lemahnya pengawasan bidang Cipta Karya Dinas PUTR Toba dalam kegiatan pembangunan tersebut kita telah menyurati dinas terkait untuk segera menindak dan menertibkan pembangunan hotel tersebut.
Diwaktu dan tempat yang berbeda dikonfirmasi pemilik hotel Polin Sitorus atas kegiatan pembangunan dimaksud sudah berada diwilayah sepadan danau, juga Polin Sitorus yang merupakan Abang kandung mantan Bupati Toba Poltak Sitorus belum memberikan jawaban.
Plh. Kepala Dinas PUTR Toba, Gumianto Simangunsong saat dikonfirmasi terkait jawaban atas surat yang disampaikan oleh Team LSM Aliansi Tobasa Melawan terkait pembangunan hotel berbintang pemilik bangunan gedung adalah PT. Putra Mandiri Polin Sitorus, yang disebut sudah bergeser dari luas tanah 2.665M2 yang disetujui pihak Tata ruang Dinas PUTR Toba, mengatakan “Lagi kami kaji jawabannya.Saya juga masih diluar kota”. IGN_Freddy Hutasoit




