Situs Berita Online Indigo
Kamis, 20 November 2025
No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
Situs Berita Online Indigo
No Result
View All Result
  • google news
  • Peristiwa
  • Politik
  • Regional
  • Internasional
  • Medan
  • Batu Bara
  • Deliserdang
  • Samosir
  • Dairi
  • Sergai
  • Langkat
  • Jambi
  • Jawa Barat
  • Cirebon
  • Purwakarta
  • Kepulauan Riau
  • Batam
  • Bintan
  • Kabupaten Bintan
  • Kabupaten Lingga
  • Karimun
  • Kepulauan Anambas
  • Natuna
  • Lampung
  • Papua
  • Pertanian
  • Bandung
  • Bekasi
  • Bogor
  • Jabodetabek
  • Jakarta
  • Riau
  • Kampar
  • Pekan Baru
  • Humbahas
  • Karo
  • Labuhan Raya
Home Berita

Pemborong Pagar TMP Siantar Potong Kayu Mahoni Tanpa Izin Malah Sebagian Dijual

Indigonews.id
6 Agustus 2025 | 08:51 WIB

INDIGONEWS – CV. Buana Perkasa pelaksana proyek lanjutan rehabilitasi berat pagar, pelataran luar dan saluran dalam keliling Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Pematangsiantar dengan nomor kontrak: 00956/ KONTRAK/ DPKP-APBD/ 1.4.1.1/ VII/ 2025 dengan pagu aggaran Rp. 2.339.644.271.56 terkesan tidak paham akan regulasi penebangan pohon mahoni yang merupakan aset Pemko Pematangsiantar, Rabu (6/8/2025).

Beberapa hari belakangan inu, pemborong telah melakukan penebangan pohon mahoni dengan diameter ± 60 Cm sebanyak 35 batang, tetapi sesuai dengan informasi dari Dinas PRKP Pematangsiantar bahwa pemotongan pohon mahoni belum memiliki rekomendasi tebang.

Hasil pantauan digudang aset Pemko Pematangsiantar bahwa tongkol batang pohon mahoni diantar oleh rekanan menggunakan mobil katrol tanpa adanya pengawasan dari staf Bidang  Kawasan Permukiman Dinas PRKP Pematangsiantar.

Sisi lain, sesuai hasil hitungan tongkol batang pohon mahoni di gudang aset, hanya sekitar 18 an yang di asetkan sehingga kuat dugaan sebagian batang pohin yang berdiameter besar dijual kepihak lain seperti ranting batang yang berdiameter kecil dijual juga kesalah satu somel dan pabrik. Sampai berita ini terbit ditaksasi sudah sekitar 20 truk batang pohon dan ranting (kayu asap) dijual rekanan pelaksan proyek.

Seorang staf Bidang Kawasan Permukiman menjelaskan bahwa setiap pemotongan pohon mahoni yang merupakan aset Pemko Pematangsiantar harus sesuai administrasi baik surat dari Dinas PRKP dan dokumentasi photo yang akan dilaporkan kebagian aset.

“Harusnya pemotongan pohon mahoni tepi jalan walaupun dalam pekarangan TMP harus ada izin dari Dinas PRKP Kota Pematangsiantar, setelah terbit izin pemotongan, baru mulai pemotongan tungkul pohon, pemotongan dahan, saat dimuat ke angkutan serta memuat batang dan ranting bahkan sampai membongkar di gudang aset harus terdokumentasi untuk dilaporkan kebagian aset, tetapi kami dari Bidang Kawasan tidak ada disertakan oleh pihak rekanan” jelasn.

Informasi yang didapat, dari pagi anggaran Rp. 2.3 Miliar sudah ada juga post anggaran untuk biaya penebangan pohon mahoni, sehingga harusnya rekanan melakulan pemotongan sesuai regulasi yang berlaku.

Kadis PRKP Pematangsaintar, Risfani Saragih sampai berita ini terbit belum berhasil dimintai keterangan bahkan tidak berhasil dijumpai diruang kerjanya.

Hal senada juga, Kabid Kawasan Permukiman Dinas PRKP Kota Pematangsiantar, Juang Sijabat sampai berita ini terbit belum memberikan jawaban. IGN_Red

Share6Tweet4SendShare

Berita Terkait

Berita

Barak Judi dan Narkoba Merk Pengky Bebas, Diduga Kapolsek Namorambe Terima Uang Stabil

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 19:28 WIB
15

INDIGONEWS - Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang...

Read more
Berita

Setelah Tangkap Marbangun Sinaga, Sat Narkoba Polres Simalungun Amankan Bandar Sabu Winner Lumban Tobing

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 12:31 WIB
15

INDIGONEWS - Setelah menjadi buron dalam peredaran narkotika di wilayah Tanah Jawa, Winner Lumban Tobing akhirnya berhasil ditangkap Satuan Narkoba...

Read more
Berita

Badan Siber dan Sandi Negara Hadiri Sosialisasi Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:50 WIB
15

INDIGONEWS - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) hadir pada agenda Sosialisasi dan Cyber Awareness Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan...

Read more
Berita

Menhan Bersama Menlu Bertemu Wakil Perdana Menteri Australia

Indigonews.id
29 Agustus 2025 | 08:39 WIB
15

INDIGONEWS - Pertemuan Menteri Luar Negeri dan Menteri Pertahanan Indonesia - Australia (2 + 2) digelar di Canberra. Forum strategis...

Read more

sumber

sumber

sumber

sumber

  • Redaksi
  • Pedoman
  • Privacy Policy

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • Sumatera Utara
    • Humbahas
    • Samosir
    • Siantar
    • Simalungun
    • Taput
    • Toba Samosir
  • Regional
    • Bandung
    • Bekasi
    • Bogor
    • Jabodetabek
    • Jakarta
    • Tangerang
  • Riau
    • Siak
  • Kepulauan Riau
    • Batam
    • Kabupaten Bintan
    • Kabupaten Lingga
    • Tanjungpinang
    • Tanjungubun
  • Jawa Barat
    • Tasikmalaya
  • Serba-serbi
    • Entertainment
    • NGAKAK
    • NGETOP
    • Otomotif
    • Selebritis and Lifestyle
    • Sport
    • Tech
    • Teknologi
    • Travel
  • IGTV Online

© 2018-2024 Indigo News ID

rotasi barak berita hari ini danau toba