INDIGONEWS – Kepala Desa tidak bisa belanja Dana Desa (DD) tanpa Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) karena pengadaan barang dan jasa untuk kegiatan yang dibiayai DD wajib melibatkan TPK yang ditetapkan melalui musyawarah desa dan Surat Keputusan Kepala Desa. Ketiadaan TPK akan menghalangi proses pengadaan, sehingga belanja DD tanpa TPK adalah pelanggaran terhadap peraturan dan dapat menimbulkan implikasi hukum.
TPK dibentuk untuk membantu Kasi/ Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/ jasa yang tidak bisa dilakukan sendiri, sesuai dengan sifat dan jenis kegiatan. Hal ini disampaikan oleh Direktur Eksekutif IP2 BAJA Nusantara, Djonggi Napitupulu kepada reporter Indigonews, Rabu (27/8/2025).
“Kepala Desa Parsorminan I, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Taput – Sumut dalam hal ini sudah dapat dipanggil oleh pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan untuk dimintai keterangan, dimana Kepala Desa Parsorminan I membelanjakan anggaran Dana Desa (DD) tanpa di TPK Desa. Belanja Dana Desa tanpa TPK merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Juga kenapa Kepala Desa melakukan pembohongan saat ditanya. Tanpa pengawasan TPK, potensi penyalahgunaan Dana Desa dapat terjadi” ucap Djonggi dengan tegas.
Kepala Desa Parsorminan I, Fridey Pakpahan kepada reporter Indigonews mengatakan melalui whatsAppnya “TPK do belanja Ketua, jala TPK do mengontrol bahan pesanan (TPKnya belanja Ketua, bahkan TPK yang mengontrol bahan pesanan)”.
Mendengar percakapan Kepala Desa Parsorminan I dengan rekan jurnalis, Kepala Desa mengakui bahwa dia (Kepala Desa.red) yang membelanjakan bahan material dari Tim Sukses (TS) Bupati terpilih Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat yang ada di Kecamatan Pangaribuan.
Sebelumnya reporter Indigonews mengetahui bahwa Kepala Desa yang membelanjakan bahan material atas pengakuan para Perangkat Desa Parsorminan I dikantor Kepala Desa.
“Kepala Desa yang membelanjakan bahan material dari salah seorang Tim Sukses (TS) Bupati JTP dan kami hanya mengawasi saja” ucap seorang Kaur Desa. IGN_Freddy Hutasoit




