INDIGONEWS – Hasil Pantau reporter Indigonews barak judi dan sarang narkoba di Desa Suka Mulia Hilir, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang – Sumut milik Pengky bebas beroperasi bahkan disebut sebut warga Kapolsek Namorambe bersama semua personilnya terima uang stabil, Jumat (29/8/2025).
Seharian terlihat lalu lalang pecinta judi dadu maupun judi mesin slot jackpot dan tembak tembak ikan dilokasi yang tidak tersentuh hukum tersebut bahkan diduga sengaja dipelihara untuk lancarnya uang stabil. Bahkan para pecandu narkoba juga bergantian keluar masuk lokasi yang jaraknya tidak jauh dari Polsek.
“Pernah tutup itu bang barak narkoba, barak judi milik Pengky itu tetapi hanya sementara tutup tetapi tertanggal 25 Agustus 2025 kemarin buka kembali. Ngeri omzet dari narkoba dan judinya bang hari biasa aja mencapai 70 an juta per malam” jelas warga yang juga pernah main judi dadu dan mesin slot.
“Besar harapan kamu, Kapolda Sumut, Irjen. Pol. Whisnu maupun Kapolresta Deliserdang, Kombes. Pol. Hendria Lesmana segera ganti Kapolsek Namoranbe, karena ad info menerima upeti atau uang stabil dari Pengky” tutupnya.
Saat reporter Indigonews mencoba konfirmasi terkait barak narkoba dan judi yang dikelola Pengky, namun sangat disayangkan Kapolresta Deliserdang bungkam.
Begitu juga Kapolsek Namorambe, AKP. Sukses Secapa Sinulingga sampai berita ini terbit tidak bersedia memberikan keterangan terkait informasi bahwa dirimya menerima uang stabil dari Pengky. IGN_Frans Siregar




