Indigonews | Pematangsiantar – Proyek peningkatan jalan rajawali Kecamatan Siantar Barat yang dikelola Dinas PUPR Pemko Pematangsiantar pelaksaan pengecoran sisi kanan dan kiri bahu jalan di nilai penghamburan anggaran dengan pagu amggaran sebesar Rp.498.952.000, Disinyalir Hanya menghasilkan bangunan cacat mutu.
Seorang warga Marga Silalahi (55) menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan tepian jalan dengan coran sudah selesai dikerjakan sekitar sebulan yang silam, pada saat pembangunan CV. JUANDA selaku rekanan melakukan pelubangan kedua tepi bahu jalan lebar 50cm dan kedalaman 30cm. Masyarakat juga menyaksikan bahwa tidak ada menggunakan plastik sebagai alas amprahan malah mengisi pasir dengan ketebalan sekitar 20cm dan tidak efisien jarak besi tulang dan panjang bangunan hanya sekitar 280meter.
“Makkan enak lah pemborongnya ini, hanya segini aja bangunanya malah anggaranya pantastis sampai setengah miliar, kan untung besarlah mereka. Anehnya bangunanya lebih tebal pasirnya dan ga ada gunanya bangunan ini soalnya kalau dibilang untuk pencegahan cepatnya rusak jalan aspal / hotmix tidak nyambunglah kan disini yang gagal perencanaan bukan cuman pemborongnya di duga lakukan penyimpangan ” tegas Silalahi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, R. Simanjuntak tidak berhasil dijumpai dikantornya (Senin, 30/10) untuk dimintai keterangan terkait Volume anggaran dengan nomor SPK 600/1/SPP-PJJ-BRT. APBD/PML/PUPR/VIII/2017. Red




Discussion about this post