Indigonews | Pematangsiantar – Proyek revitalisasi taman merdeka / bunga kota Pematangsiantar yang berada di inti kota dinilai kurang efisien oleh kalangan masyarakat, pagu anggaran sebesar Rp.1.982.566.000.- (Satu Milair Sembilan Ratus Delapan Puluh Dua Juta Lima Ratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah) yang dikerjakan CV. Alti Jadi Amta.
Anehnya, kilas kebelakang bahwa dahulu pagar taman bunga sangat kokoh namun disinyalir karena ada kepentingan dilain sisi proyek ini pun dipaksakan tanpa melakukan evaluasi secara berkesinbungan, sekalipun adanya wacana taman bunga menjadi ruang terbuka bermain namun kurang efektif melihat fungsi taman bunga bukan hanya tempat rekreasi semata namun merupakan salah satu cagar budaya di kota siantar.
Ketua LSM Forum 13, Syamp Siadari menyayangkan pelaksanaan revitalisasi taman bunga, seharusnya cukup hanya melakukan pembenahan tanpa mengubah bentuk aslinya, seperti penanaman bermacam macam jenis bunga supaha sinkron dengan nama lokasinya dan menata taman bila perlu mengurangi pepohonan.
Jelas Syamp, ada juga didapati beberapa kerancuan pada proses pembangunan seperti halnya matrial batu padas yang kurang tua sehingga dari satu jenis matrial saja sudah dinilai cacat mutu, selain itu ketinggian parit pasangan yang ditutupi dengan coran juga tidak memiliki pondasi yang kokoh dan sepanjang 10meter tinggi bangunan hanya sekitar 30cm ditempel langsung diatas bangunan lama tepatnya di ujung persimpangan jalan merdeka dan jalan sudirman.
Tambahnya, ironis sungguh terlihat seakan akan terlaksananya proyek bak dipaksakan dan disinyalir hanya membayar utang budi penguasa Siantar kepada rekanan yang nota bene orang Medan, dugaan manipulasi juga terindiksinya pra dan paska lelang terbuka oleh Pokja ULP tidak adanya kinerja TP4D secara efektif.
Syamp sangat menyayangkan kebijakan Walikota dalam pembangunan taman bunga seharusnya tidak harus merubah bentuk aslinya tetapi cukup melakukan rehabilitasi ringan saja, diharap DPRD Pematangsiantar jangan kekantor hanya Datang, Duduk dan Diam tetapi jalankan fungsi legislasi apabila memang ada perpu yang mengatur bentuk asal taman bunga dan bila mana ada melanggar segera lakukan mosi tidak percaya. Red




Discussion about this post