Indigonews | Pematangsiantar – Paripurna Penetapan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Pematangsiantar, Rabu (22/11/2017) tidak dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah yang saat ini maaih menjabat defenitif sebagai Kepala Dinas Pensdidikan.
Tidak hadirnya Plt. Sekda, R. Panjaitan terkesan menunjukkan bahwa tidak sejalan dengan Walikota Pematangsiantar. Sehingga issue adanya dua kubu dalam pemerintahan daerah semakin merebak dikalangan masyarakat.
Ketidak hadiran Plt.Sekda Siantar pada paripurna Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 terbukti dengan santainya berada di ruang kerja menerima tamu seperti hari hari kerja biasa.
Mangkirnya Plt.Sekda pada paripurna menjadi polemik tersendiri dan menjadi pertanyaan besar akan kinerja dan loyalitas akan jalan roda pemerinrahan bersana legislatif. Diharap DPRD Pematangsiantar layak pertanyakan alasan dasar ketidak hadiran apakah ada tugas penting atau tidak mau tau akan paripurna. Red




Discussion about this post