Indigonews | Simalungun – Sesuai informasi yang didapat bahwa pihak perkebunan Unit Marihat PTPTN IV Medan tidak pernah memberikan rekomendasi izin kegiatan penggalian batu dan pasir di DAS berlokasi di lahan HGU sebanyak kurang lebih 6 lokasi seharusnya pihak kebun sudah layak mengambil sikap tegas.
Ketua Umum LSM Forum 13, Syamp Siadari meminta dengan tegas supaya menejer kebun unit Marihat maupun staff bawahnya segera melaporkan perusakan dan pencurian kekayaan alam bawah tanah diseputaran DAS karena sampai detik ini HGU keseluruhan lahan baik yang diatas tanah maupun yang dibawah tanah tanggung jawab pihak perkebunan untuk menjaga dan bila ada kerusakan DAS akibat pencurian kekayaan alam dilakukan oknum tertentu seharusnya segera dilaporkan kepada Kepolisian.
“Kegiatan pencurian dan perusakan DAS yang dilakukan oknum oknum yang konon katanya dilindungi seorang anggota DPRD Simalungun yang sangat kuat disinyalir tidak mengantongi izin karena sesuai pengakuan JS dan pengelola perusakan DAS sudah memiliki izin dari Pemkab Simalungun itu dapat dikategorikan Nol Besar karena Pemda TK II tidak berhak mengeluarkan izin galian C lagi, tapi anehnya kenapa pihak kebun diam itu menjadi pertanyaan besar seharusnya mereka melestarikan wilayag DAS bukan membiarkan perusakan” kesal Syamp.
Anehnya, karena masalah utang piutang sesuai pengakuam JS sehari sebelumnya, LS malah semena mena memberikan hak kelola sementara kepada JS lahan DAS di Blok B1 Afd II Marihat Ulu, hal ini menjadi kejanggalan tersendiri dimana LS seakan akan memiliki hak kuasa atau SHM lahan DAS konon katanya telah memiliki izin galian C dari Pemkab Simalungun.
“Sangat pantastis seorang LS semena mena mengalihkan hak kelola kepada JS atas DAS yang terletak pada lahan HGU PTPN IV Medan, tetapi lebih lucunya kenapa pihak perkebunan diam dan tidak mau tau akan perusakan DAS padahal semua security saat ditanyai menjelaskan sudah lama tangkahan batu tersebut beroperasi dan diketahui para pimpinan kebun unit Marihat, seharusnya kebun yang merupakan dibawah naungan kementerian BUMN berperan aktif dalam pelestarian DAS” jelas Syamp.
Dalam waktu dekat Syamp Siadari komit untuk menyurati menejer kebun unit Marihat untuk meminta klarifikasi terkait leluasanya beroperasi tangkahan di 6 titik pada lahan perkebunan serta akan melaporkan perbuatan perusakan dan pencurian kekayaan alam bawah tanah seputaran Daerah Aliran Sungai diatas lahan HGU. Red




Discussion about this post