Indigonews | Pematangsiantar – Cv. Karya Anugrah Abadi selaku pelaksana proyek pembangunan drainase Simpang II Jalan Sisingamangaraja sampai ke simpang jalan Srie Wangi Pematangsiantar dengan nomor kontrak 600/SPK-33/PSDG-S.Stlsr/PL-PAPBD.PUPR/XI/2017 terlihat koplak alias semberaut dimana selain plank proyek yang salah tulis ada juga bangunan fisik dinding parit lama digunakan untuk di plester kembali sepanjang 15Meter.
Sisilain terkesanya amburadul bahwa rekanan dan Dinas PUPR tidak membongkar semua plat beton warga yang berada diatas drainase sehingga layak diduga akan tidak dilakukanya pasangan baru dibawah plat beton warga sekitar 30meter bila diukur satu persatu.
Cerita menarik juga berkumandang ditengah masyarakat setempat bahwa tidak dibongkarnya sebagian plat beton oleh rekanan konon katanya adanya permohonan warga kepada pemerintah kota melalui Lurah, sehingga Lurah menyampaikan permohonan warga kepada rekanan supaya tidak terjadi pembongkaran plat beton yang dibangun dari uang pribadi tetapi dengan persyaratan warga yang memohon plat betonya tidak dibongkar harus bersedia memberikan sumbangan sekitar ratusan ribu. Namun kebenaran hal ini sampai saat ini belum bisa didapati karena warga setempat tidak bersedia memberikan informasi saat ditanya.
Inspektorat dan BPKP Sumut diminta lebih agresif dan tegas dalam mengaudit kegiatan proyek ini karena sarat dugaan akan adanya manipulasi bangunan terjadi seperti pasangan dinding yang dilakukan diatas parit lama sekitar 5meter dan adanya dinding banguan lama akan disulap menjadi bangunan baru dengan hanya mengganti lapisan plester.
Rentanya penyimpangan terjadi pada proyek parit/drainase terjadi pengurangan volume atau ketebalan pondasi lantai dan tidak sesuai spesifikasi sesuai teknis yang disepakati. Dilihat dari amburadulnya pelaksanaan proyek diduga bahwa adanya paksaan penempatan lokasi pembangunan yang seharusnya tidak ada dalam rencana kerja Dinas PUPR Pematangsiantar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pematangsiantar, Jhonson Tambunan terlihat tidak efektif dalam kinerja sehingga terkesan gagal menjadi Kepala OPD dan layak dibahas untuk diganti dengan yang lebih berkompeten. Red




Discussion about this post