Simalungun (Indigonews) – Bak semakin merajalela para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas.red) dijalan disinyalir tidak tanggapnya jajaran personil Polres Simalungun antisipasi kejahatan jalanan.
Ulvariani Purba (17) seorang Mahasiswi berdomisili di Huta Bah Biding I Nahori Bahalat Bayu Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kabupaten Simalungun pun jadi sasaran empuk pelaku curas, Erwin Junior Saragih sehingga korban dengan nyawa terancam harus merelakan Hp androidnya dibawa kabur pelaku, Selasa (25/9/2018).
Kejadian perampasan atau penodongan ditengah jalan dialami Ulva, Ketika pulang Kuliah dari Pematang Siantar sekira pukul 12.00 wib dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat, untuk menuju tempat tinggalnya di Huta Bah Biding I Nagori Bahalat Bayu Kecamatan Jawa Maraja Bah Jambi Kab. Simalungun.
Sesampainya di TKP tepatnya di Areal Afdeling III PTPN IV Bah Jambi sekitar 1 KM dari Huta Bah Buding I, Korban papasan dengan Pelaku dan Pelaku bertanya kepada Korban “Dek, ini jalan ke mana. ?” , oleh korban menjawab, “ini jalan ke Bah Biding”.
Kemudian korban melanjutkan perjalanan menuju Huta Bah Biding I
Ketika korban melanjutkan perjalanan, Pelaku mengikuti dari belakang dengan mengendarai Sepeda Motor Honda Revo tanpa Plat, warna Hitam, dan menabrakkan Sepeda Motor Korban dari samping kanan, sehingga korban jatuh.
Ketika Korban jatuh dari Sepmornya, kemudian korban mengambil HP nya dari tanah akibat tercampak pada saat jatuh dari Sepmor, saat itu pelaku merampas HP dari tangan korban.
Pelaku merampas HP dari tangan korban, pelaku mengancam korban dengan mengatakan “Kalau tidak kau kasih HP mu, kau ku Bunuh, sambil mengeluarkan Arit”
Mendengar ancaman tersebut, korban menyelamatkan diri dengan mengendarai Sepmornya menuju Huta Bah Biding I, sedangkan HP korban sudah berada pada Pelaku.
kelang beberapa waktu, korban berpapasan dengan Saksi PARDEDE, bersama isterinya dan menghampiri korban dan menanyakan kepada korban “kenapa kau nangis” dan korban memberitahu bahwa dia (korban) baru dirampok, oleh Pardede bertanya kepada korban “siapa pelakunya”, dan dijawab oleh korban “yang melakukan perampokan tersebut adalah orang yang baru berpapasan dengan Pardede”.
Selanjutnya Saksi Pardede mengejar Pelaku dan berhasil mengamankan Pelaku serta HP korban, namun pelaku berhasil meronta dan melarikan diri,
Kemudian saksi Pardede beserta isterinya memberitahukan kepada warga bahwa korban baru kena rampok.
Wargapun mencari dan melakukan penangkapan terhadap pelaku, dan setelah itu pelaku dibawa ke kantor Pangulu Nagori Bahalat Bayu, dan sepanjang jalan dalam menuju ke Kantor Pangulu, pelaku dianiaya secara beramai ramai oleh warga.
Selanjutnya Pangulu melaporkan hal tersrbut ke Polsekta Tanah Jawa, kemudian Kapolsekta Tanah Jawa Kompol H Panggabean, SH bersama Kanit Reskrim Iptu J Sitinjak SH, MH menjemput Pelaku dari Kantor Pangulu Bahalat Bayu, dan ditemukan Pelaku dalam keadaan sekarat, serta membawa Pelaku ke RS Balimbingan.
Atas Kejadian tersebut, Siswani (50) ibu korban yang merasa histeris akan kejadian yang dialami putrinya, waktu bersamaan melaporkan tersangka. Hendri Siadari




Discussion about this post